Pemda DIY Inventarisasi Sultan Ground dan Pakualam Ground

Masyarakat diminta berhati-hati jika ada yang pihak yang mengatasnamakan Keraton maupun Puro Pakualaman yang menawarkan bidang-bidang tanah.

Penulis: dnh | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Dwi Nourma Handito
Sosialisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Rabu (13/12/2017). 

Untuk diketahui, Tanah Kasultanan adalah tanah milik Keraton Yogyakarta dan tanah Kadipaten adalah tanah milik Kadipaten Puro Pakualaman.

Urusan pertanahan Kasultanan ditangani oleh Panitikismo Keraton Yogyakarta dan urusan pertanahan Kadipaten ditangani oleh Kawedanan Hageng Kaprjan Kadipaten Puro Pakualaman.

Masyarakat juga dihimbau untuk berhati-hati jika ada yang mengatasnamakan Keraton maupun Puro Pakualaman.

Masyarakat diminta berhati-hati jika ada yang pihak yang mengatasnamakan kedua lembaga tersebut dan menawarkan bidang-bidang tanah Kasultanan maupun Kadipaten.

Masyarakat diharapkan melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan Panitikismo Keraton Yogyakarta dan Kawedanan Hageng Kaprjan Kadipaten Puro Pakualaman. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved