Kepesertaan Petani Kulonprogo dalam Asuransi Usaha Tani Padi Masih Rendah
Premi asuransi yang harus dibayarkan sebagai biaya perlindungan dalam AUTP hanya sebesar Rp180.000 per hektare.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Minat petani Kulonprogo untuk mengikuri program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) saat ini masih cenderung rendah.
Luasan lahan tanaman pertanian padi yang tercakup masih sangat minim.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo, Tri Hidayatun mengakui masih minimnya luas tanaman tercakup dalam program AUTP tersebut.
Padahal, program tersebut membawa manfaat yang tidak sedikit bagi petani.
Di antaranya, bantuan subsidi dari Kementerian Pertanian jika petani menjadi peserta atau juga jaminan ganti rugi apabila tanamannya mengalami puso alias gagal panen.
"Sosialisasi terus kami berikan kepada petani agar mereka mengikutsertakan tanaman padinya dalam asuransi. Ketika padinya puso, petani bisa mendapatka ganti rugi," kata Tri, Kamis (14/12/2017).
Ia menyebut, premi asuransi yang harus dibayarkan sebagai biaya perlindungan dalam AUTP hanya sebesar Rp180.000 per hektare.
Terdiri atas bantuan premi dari pemerintah sebesar Rp144.000 dan swadaya pentai sebesar Rp36.000 di tiap hektarenya untuk sekali masa tanam.
Besaran premi dihitung secara proporsional apabila luas lahan yang diasuransikan kurang dari satu hektare.
Kepala DPP Kulonprogo, Bambang Tri Budi Harsono mengatakan, manfaat AUTP turut dirasakan oleh 14 kelompok tani di Galur dan Panjatan.
Bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu telah menyebabkan 608 hektare lahan yang dikelola 22 kelompok tani di Galur dan Panjatan mengalami puso.
Namun, karena 14 kelompok tani di antaranya sudah terdaftar sebagai peserta AUTP, mereka akan mendapatkan ganti rugi.
"Kami akan memfasilitasi mereka dalam pengajuan klaim asuransi," katanya.(*)