Indonesia Audit Watch Sarankan Aktivis Penolak Bandara NYIA 'Sowan' Sultan

IAW menilai jalur hukum dengan mengkonsinyasi ke pengadilan dalam polemik bandara baru adalah jalan yang terhormat sesuai hukum.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.com / Hening Wasisto
Sejumlah aparat kepolisian tengah mengepung sejumlah warga dan penolak bandara NYIA. Mereka ditangkap karena memperlambat jalannya pengosongan lahan bandara, Selasa (5/12/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Indonesia Audit Watch (IAW) menilai jalur hukum dengan mengkonsinyasi ke pengadilan dalam polemik bandara baru adalah jalan yang terhormat sesuai hukum.

Terlebih pelaksanaan proyek tersebut sudah didampingi Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung dan TP4 Daerah Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.

Atas dasar itu pula, Ketua Pendiri IAW, Junisab Akbar mengatakan bahwa AP I sudah tertib hukum.

Menanggapi masih terjadinya demo penolakan oleh mahasiswa dan aktivis, Junisab meminta agar Gubernur DI Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X tetap bersabar.

Ia menekankan, bagaimanapun para pengunjukrasa itu adalah rakyatnya walau mungkin identitas mahasiswa itu banyak berasal dari luar Yogya.

Dia menilai sikap Sultan sebenarnya sudah bijak terkait persoalan tersebut, karena Pemda sudah memberi kelonggaran dengan belum melakukan penggusuran bagi warga karena menunggu ada rumah barunya.

"Itulah sikap bijak seorang Sultan ada solusi yang diberikan, jadi kepada mahasiswa agar berpikir kritis dan bertindak seyogyanya tidak hanya mendapat info yang timpang," ujarnya.

"Tidak salah juga aktivis dan mahasiswa itu bersilaturahmi bertanya langsung ke Gubernurnya, Sultan. Itu lazim," sarannya.

Adapun saat aksi itu mahasiswa menyebut masih ada rumah dan pekarangan yang menolak proyek pembangunan bandara Internasional tersebut.

Mereka mengelar aksi penolakan pembongkaran tahap kedua rumah masyarakat yang sudah dikonsinyasi untuk menjadi lahan proyek pembangunan bandara baru, New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA).

Junisab menilai tindakan pengamanan aparat terhadap 15 mahasiswa dan aktivis tak sampai 24 jam itu sebagai bentuk antisipasi adu fisik lebih besar.

Selain itu, upaya itu dilakukan agar permasalahan pembangunan ini tidak terprovokasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved