Hari Ini, AP I Akan Datangi Warga Penolak Bandara NYIA
PT Angkasa Pura I akan melayangkan surat peringatan (SP) pertama agar warga segera pindah dari rumahnya dan mengosongkan lahan tersebut.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Dihimpit tenggat waktu penyelesaian pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), PT Angkasa Pura I kembali akan mengambil langkah maju.
Dua hari ini, yakni Senin (11/12/2017) dan Selasa (12/12/2017), Pemrakarsa pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon itu hendak mendatangi warga terdampak pembangunan bandara yang masih belum pindah dari lahan proyek itu.
Dalam kegiatan ini, PT AP I akan mendistribusikan surat keputusan penetapan konsinyasi dana ganti rugi pembebasan lahan dari pengadilan.
Sekaligus, melayangkan surat peringatan (SP) pertama agar warga segera pindah dari rumahnya dan mengosongkan lahan tersebut.
Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Kulonprogo, Kompol Sudarmawan, Minggu (10/12/2017).
Ia mengaku pihaknya sudah menerima surat permohonan dari PT AP I untuk pengamanan kegiatan tersebut.
"Kami diminta untuk melakukan pengamanan kegiatan pendistribusian surat konsinyasi dan peringatan itu," kata Sudarmawan.
Ia menuturkan bahwa kegiatan pendistribusian surat akan dilakukan dalam dua hari di pekan ini.
Titik fokusnya ada di wilayah Desa Glagah meski tidak diketahui berapa jumlah surat dan wilayah pedukuhan mana saja yang akan didatangi.
Sudarmawan juga mengaku bahwa kegiatan itu hanya berupa pelayangan surat kepada warga saja dan belum ada kegiatan pengosongan lahan secara langsung.
"Kegiatan utamanya hanya memberikan surat itu kepada warga. Kami tidak tahu jumlahnya berapa karena fokus kami di kegiatan pengamanan saja seperti yang diminta,"kata Sudarmawan. (*)