Peredaran PCC di Temanggung Mengkhawatirkan, Pelajar SLB Jadi Korban

Korban diberikan pil tersebut secara cuma-cuma tanpa mereka mengetahui akibat apa yang terjadi usai mengonsumsi obata-obatan terlarang tersebut.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
ISTIMEWA
Pil PCC 

Namun penyelidikan akan dilakukan setelah kejadian siswa SLB menjadi korban peredaran pil PCC tersebut.

Menurutnya, modus baru yang dilakukan oleh pelaku pengedar ini sangat mengkhawatirkan.

Pasalnya, korban diberikan pil tersebut secara cuma-cuma tanpa mereka mengetahui akibat apa yang terjadi usai mengonsumsi obata-obatan terlarang tersebut.

"Ini sangat mengkhawatirkan modus baru yang dilakukan ini, pasalnya mereka berani memberikannya cuma-cuma, dan tidak memperhatikan dampak yang ditimbukan," tuturnya.

Selain kasus tersebut, dirinya juga mendapat laporan ada pelajar SMP yang tinggal bersama kakeknya di Desa Jamusan, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung.

Pelajar pindahan dari Bogor itu dipaksa oleh teman-temannya untuk menelan pil ekstasi dan sabu.

Kepala BNNK Temanggung, AKBP Reni Puspita mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus yang akan memantau adanya peredaran pil PCC ini di Kabupaten Temanggung.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pil candu tersebut tidak sampai masuk ke wilayah Kabupaten Temanggung.

"Kita akan buat satu tim khusus, tim tersebut nanti akan secara khusus memantau keberadaan pil PCC ilegal ini di Kabupaten Temanggung. Kita antisipasi jangan sampai masuk ke wilayah Temanggung," ujar Reni, Minggu (10/12/2017).(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved