Pemkab Kulonprogo Iming-imingi Hunian Gratis bagi Warga Penolak Bandara NYIA
Rusunawa adalah solusi terbaik untuk hunian sementara bagi warga terdampak bandara yang masih menolak itu.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo masih berupaya mengambil hati para warga penolak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon.
Kali ini, warga diiming-imingi hunian di rumah susun sewa sederhana (rusunawa) yang bisa ditempati secara gratis selama apapun dikehendaki.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkara.
Jika warga terdampak pembangunan bandara yang hingga kini masih menolak itu bersedia pindah dari areal IPL (Izin Penetapan Lokasi), Pemkab siap memfasilitasi penyediaan hunian sementara bagi warga dengan menyiapkan rusunawa di Pedukuhan Tambak, Desa Triharjo, Kecamatan Wates.
Pemkab akan menggratiskan biaya sewa, listrik, dan pemakaian air selama warga penolak tersebut bersedia tinggal di rusunawa.
"Semuanya gratis, silakan datang langsung menempati. Kami gratiskan," kata Astungkara, Minggu (10/12/2017).
Menurutnya, rusunawa adalah solusi terbaik untuk hunian sementara bagi warga terdampak bandara yang masih menolak itu.
Pasalnya, warga juga belum punya tempat tinggal lain sedangkan pembangunan akan terus berjalan dan sangat mungkin akan tetap menggusur rumah warga.
Jika itu terjadi, Pemkab menjamin warga akan langsung bisa mendapatkan tempat untuk tinggal secara layak.
Bila cukup banyak perabotan di rumah lama sedangkan warga kesulitan untuk memindahkannya bersamaan, Pemkab memfasilitasi penampungan barang dengan menitipkannya ke lokasi-lokasi yang telah dipersiapkan.
Di antaranya Balai Desa Glagah, Balai Desa Palihan, dan sebuah bangunan sekolah.
Selanjutnya, mereka bisa membawa sebagian barang utama untuk tinggal di rusunawa sementara waktu.
Astungkara menyebut, tawaran hunian cuma-cuma itu tidak berlaku untuk batas waktu tertentu saja melainkan hingga kapanpun warga bersangkutan masih perlu tinggal di rusunawa tersebut.
Mereka boleh meninggalkannya tanpa tagihan apapun bila sudah punya rumah permanen sendiri.
"Mau setahun dua tahun, rusun ini gratis dihuni sampai mereka punya rumah sendiri,"kata dia.