BPOM Dan Ikatan Apoteker Indonesia Yogyakarta Melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama
Peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat terlarang akhir-akhir ini di masyarakat Yogyakarta menjadi alasan utama
Penulis: Rizki Halim | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Rizki Halim
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penandatanganan kesepakatan bersama antara BPOM D.I Yogyakarta dengan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan, Rabu (6/12/2017).
Acara penandatanganan ini dilaksanakan di aula Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Yogyakarta.
Peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat terlarang akhir-akhir ini di masyarakat Yogyakarta menjadi alasan utama dilakukan penandatanganan kesepakatan kali ini.
Baca: Ketangkap Polisi Bawa Ciu, Dua Remaja Baca Doa Tobat Maafkan Aku Ya Allah
MoU yang ditandatangani merupakan tindak lanjut dalam pengawasan obat terlarang.
"Kami, IAI akan mengamankan obat yang sehat bermutu dan aman," ujar Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Yogyakarta Wimbuh Dumadi.
Kedepanya diharapkan dengan penandatanganan MoU ini dapat mencegah penyalahgunaan obat terlarang maupun masuknya obat berbahaya seperti pil pcc di Yogyakarta.(TRIBUNJOGJA.COM)