BPOM Dan Ikatan Apoteker Indonesia Yogyakarta Melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat terlarang akhir-akhir ini di masyarakat Yogyakarta menjadi alasan utama

Penulis: Rizki Halim | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rizki Halim
Penandatanganan kesepakatan bersama antara BPOM D.I Yogyakarta dengan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan, Rabu (6/12/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Rizki Halim

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penandatanganan kesepakatan bersama antara BPOM D.I Yogyakarta dengan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan, Rabu (6/12/2017).

Acara penandatanganan ini dilaksanakan di aula Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Yogyakarta.

Peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat terlarang akhir-akhir ini di masyarakat Yogyakarta menjadi alasan utama dilakukan penandatanganan kesepakatan kali ini.

Baca: Ketangkap Polisi Bawa Ciu, Dua Remaja Baca Doa Tobat Maafkan Aku Ya Allah

MoU yang ditandatangani merupakan tindak lanjut dalam pengawasan obat terlarang.

"Kami, IAI akan mengamankan obat yang sehat bermutu dan aman," ujar Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Yogyakarta Wimbuh Dumadi.

Kedepanya diharapkan dengan penandatanganan MoU ini dapat mencegah penyalahgunaan obat terlarang maupun masuknya obat berbahaya seperti pil pcc di Yogyakarta.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved