Pegawai Laundry Curi Motor Pelanggannya dengan Kunci Cadangan. Tertangkap karena Ini

Dengan memanfaatkan kunci sepeda motor pelanggan laundry yang tertinggal di tempatnya bekerja, ia melakukan pencurian tersebut.

Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
Dok Polsek Umbulharjo
Motor curian yang berhasil ditemukan oleh pohak Kepolisian, nampak pula pelaku pencurian motor yang saat ini berada di Polsek Umbulharjo, Selasa (5/12/2017) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Alya Uma Akmal (31), warga Empat Lawang, Sumatera Selatan terbilang rapi.

Dengan memanfaatkan kunci sepeda motor pelanggan laundry yang tertinggal di tempatnya bekerja, ia melakukan pencurian tersebut.

Diketahui pula, pelaku sempat menguntit korban sampai ke rumahnya guna mengetahui keberadaan sepeda motor yang akan dicurinya.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Sutikno mengatakan, sepeda motor Vixion dengan No.pol AB 6929 WF milik Azka Hibatuloh Pratama (30), warga Umbulharjo dicuri pelaku karena kunci cadangan sepeda motor pelaku tertinggal saat memasukkan laundry ke tempat kerja pelaku di Sorogenen, Umbulharjo.

Bukannya mengembalikan, kunci temuannya itu malah digunakan pelaku untuk menggasak motor milik korban.

"Sebulan lalu, korban masukkan laundry ke tempat kerja pelaku, ternyata kunci ganda motornya ketinggalan. Pelaku tahu, tapi tidak dikembalikannya dan malah berniat digunakannya mencuri motor. Pelaku ini juga mengikuti korban sampai rumahnya agar tahu kondisi sekitar saat beraksi nanti," katanya, Selasa (5/12/2017).

Lanjutnya, tepatnya pada Minggu (3/12/2017) dini hari pelaku menuju ke rumah korban yang berada di Jalan Nitikan Baru, gang Kreana No. 78, Sorosutan, Umbulharjo untuk melakukan aksinya.

Sesampainya di rumah korban ternyata kondisinya sepi, bahkan sepeda motor yang menjadi targetnya berada di luar rumah korban.

Berbekal kunci temuannya itu, ia langsung masuk dan membawa kabur motor korban.

"Sampai di rumah korban, ternyata pintu pagarnya tidak dikunci, pelaku langsung mencocokkan kunci temuannya dengan lubang kunci motor korban dan cocok. Tahu itu motor dituntun keluar rumah pelaku dan setelah sampai jalan raya baru dikendarai pelaku ke arah utara," jelasnya.

Mengetahui hal tersebut, korban melaporkan ke pihaknya, dengan penyelidikan dan kerjasama dari Polsek Dlingo pihaknya berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku sendiri berhasil diamankan karena kecurigaan warga sekitar terhadap sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Karena hal tersebut pelaku diamankan ke Polsek Dlingo setelah selanjutnya diamankan pihaknya.

"Pada Minggu malam, pelaku berada di Dlingo menggunakan motor curiannya, pelaku dicurigai warga karena motor itu semuanya berwarna hitam sampai platnya juga hitam. Karena tak bisa menunjukkan STNK motornya, sama warga diserahkan ke Polsek Dlingo, di Polsek Dlingo diperiksa dan akhirnya ngaku kalau motor itu hasil curiannya di Umbulharjo," ujarnya.

"Setelah mengaku kalau motor itu curian dan ciri-cirinya sama dengan yang kami cari, Senin (4/12/2017) dini hari pelaku kami jemput dan dibawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved