UGM Dorong Pemda Dukung Gerakan Indonesia Bebas Pasung
Sejak 2010 lalu Indonesia memiliki program gerakan indonesia bebas pasung dan diterbitkannya UU No 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa.
Editor:
Gaya Lufityanti
istimewa
Peneliti CPMH UGM, Dr Diana Setiawati P, M Hsc Psy dan Pakar Gangguan Kesehatan Mental dari Universitas Melboune, Australia, Prof Harry Minas.
Menurutnya, sebaiknya pasien yang mengalmai gangguan jiwa harus dirujuk langsung untuk diobati ke puskesmas atau ke rumah sakit jiwa.
Namun begitu, kata Minas, kenyataan di lapangan tidak semua dokter atau perawat di pusat layanan kesehatan mengetahui gejala klinis pasien terkena gangguan penyakit jiwa.
Oleh karena itu diperlukan pelatihan untuk meningktakan kompetensi pengenalan gejala klinis penderita gangguan mental.
“Tidak semua dokter dan perawat yang mendapat pelatihan tentang kesehatan mental,” ujarnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda