Warga Laporkan Kepolisian Temon Terkait Dugaan Maladministrasi
Rumahnya dicongkel paksa oleh petugas dari Angkasa Pura (AP) perihal pembangunan bandara, namun kepolisian dinilai melewati batas.
Penulis: gil | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Warga Pedukuhan Kragon II dan Munggangan Desa Palihan, Temon, Kulonprogo melaporkan dua instasi ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY karena dugaan maladministrasi.
Fajar Ahmadi pada Selasa (28/11/2017) mendatangi kantor ORI DIY karena melaporkan Kapolsek Temon dengan dugaan maladministrasi.
Pasalnya, pada Senin (27/11/2017) rumahnya dicongkel paksa oleh petugas dari Angkasa Pura (AP) perihal pembangunan bandara, namun kepolisian dinilai melewati batas.
"Saat mau digusur itu kan ada perdebatan antara saya dengan pihak AP karena saya meminta surat perintah namun kepolisian malah memberi tekanan, seolah-olah ingin menggantikan pihak AP dalam menjawab pertanyaan saya padahal kan mereka polisi yang bertugas mengamankan," ujar Fajar pada Selasa (28/11/2017).
Ia menceritakan, saat kejadian ia kaget lantaran rumahnya sudah dikepung dengan petugas gabungan antara pihak AP, kepolisian, dan satpol PP.
Ia mengaku tidak diberi pemberitahuan perihal pengosongan rumahnya.
Baca: Warga Terdampak Bandara Kulonprogo Adukan Kapolsek Temon dan AP ke Ombudsman RI DIY
"Saya tidak pernah menerima surat peringatan satu, kedua, atau ketiga, tapi pihak AP kemarin menyebut itu dan tidak bisa menunjukkan suratnya, hanya membacakan surat perintah dari pengadilan," ungkapnya.
Selain kepolisian ia juga menyayangkan pemutusan listrik secara sepihak oleh PLN Kulonprogo.
Pasalnya, listrik di daerahnya diputus, tak hanya milik warga namun juga listrik di masjid.
"Total ada sembilan rumah dan satu masjid terdampak pemusutasn listrik, sampai sekarang masjid tidak bisa digunakan karena tidak mengaliri air, padahal ini masjid pinggir jalan," tuturnya.
Fajar berharap, usai pelaporan di ORI DIY, pihak aparat keamanan bisa berhenti represif.
Menurutnya, perlakukan tersebut kembali terjadi di Hari Selasa (28/11/2017) namun beda rumah.
"Padahal selama ini pihak AP kalau mendatangi kita tidak pernah pakai teriak-teriak, tapi ini kok begitu (teriak) dan represif," ungkapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/warga-lapor-ke-ori_20171128_212901.jpg)