Embung di Selatan Kota Yogyakarta Telah Disetujui Pemerintah Pusat
Di lokasi yang sama itu pula juga akan dikembangkan 'science park' yang konsepnya sejalan dengan tujuan pembangunan embung yaitu konservasi air.
Penulis: gil | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penambahan embung di Kota Yogyakarta disetujui oleh Pemerintah Pusat.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyebut embung dibangun untuk mendukung konservasi air di wilayah selatan Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Yogyakarta Affrio Sunarno mengatakan, embung akan dibangun di Jalan Tegalturi, Giwangan, Umbulharjo.
Lokasi tersebut merupakan aset milik Pemkot Yogyakarta seluas 3,5 hektare namun dibangun embung seluas satu hektare.
Pemkot Yogyakarta, lanjut dia, kemudian menawarkan proposal ke pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat karena dana yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan embung cukup besar.
"Ada dua pilihan untuk pendanaan pembangunan embung, yaitu dari swasta atau menggunakan dana pemerintah yang menginvestasikan asetnya. Kami kemudian memilih opsi kedua yaitu dari pemerintah," ujar Affrio.
Berdasarkan perkiraan awal, dana yang dibutuhkan untuk membangun embung seluas satu hektare tersebut mencapai sekitar Rp20 miliar hingga Rp 30 miliar.
Embung diperkirakan mampu menampung air hingga 30.000 meter kubik.
"Kementerian sudah menyetujui dan akan menganggarkan dana untuk menyusun `detail engineering design` (DED) pada 2018, baru dilakukan pembangunan fisik selama satu tahun pada 2019," kata Affrio.
Di lokasi yang sama itu pula juga akan dikembangkan 'science park' yang konsepnya sejalan dengan tujuan pembangunan embung yaitu konservasi air.
'Science park' sendiri ditargetkan selesai pada 2022.
Affrio menambahkan, selain untuk konservasi air, keberadaan embung dan 'science park' di Yogyakarta bagian selatan tersebut juga akan memberikan 'multiplier effect' terhadap peningkatan kesejahteraan warga di Yogyakarta bagian selatan.
"Jika dibanding Yogyakarta bagian utara, maka tingkat kesejahteraan masyarakat di Yogyakarta bagian selatan masih sangat rendah. Oleh karena itu, dibutuhkan semacam pemicu untuk meningkatkan kesejahteraan, salah satunya dengan embung dan `science park` yang bisa menjadi daya tarik wisata," kata Affrio.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono mengatakan hal senada yaitu Kementerian PUPR sudah menyetujui proposal dan akan menyusun DED embung pada 2018.
"Kami sudah paparan ke pusat, dan pusat menyetujuinya," katanya.
Senyampang dengan penyusunan DED, Agus mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menyusun kajian analisis mengenai dampak lingkungannya. (*)