Tim Appraisal Lakukan Penilaian Aset Terdampak Bandara Milik Warga WTT

Penaksiran harga itu dilakukan mulai Senin (20/11/2017) dan rencananya akan berrlangsung selama tiga hari hingga Rabu (22/11/2017).

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Tim appraisal (penaksir nilai) melakukan penilaian aset bangunan dan tanaman milik warga WTT, mulai Senin (20/11/2017) dan rencananya akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (22/11/2017). 

Kepala Kantor BPN Kulonprogo, Suardi mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam penaksiran ulang nilai bangunan dan tanaman tersebut karena dilakukan langsung oleh PT AP I dengan menerjunkan petugas appraisal dan terjun ke lapangan bersama pemerintah desa.

Namun begitu, hasil penaksiran akan menjadi alas data yang bisa digabungkan dengan hasil pengukuran ulang yang dilakukan BPN pada Agustus lalu.

Data tersebut akan diajukan ke Kementerian Keuangan untuk jadi bahan pertimbangan megambil keputusan terkait diskresi.

"Tergantung di sana (pusat), diskresi bisa turun atau enggak. Karena ini harus ada koordinasi lintas kementerian, sudah bukan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melainkan Kementerian Keuangan. Kalau dikabulkan, kita sudah punya alas data nilainya sehingga bisa jadi dasar melakukan pemberian ganti rugi," kata Suardi.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved