Pemuda yang Nekat Mencuri di Swalayan, Diduga Mabuk

Ketika Ia tegur dan hendak memeriksa jaket yang digunakan untuk menyembunyikan barang curian, pelaku justru memberontak.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: oda
dok. polisi
Barang bukti yang dicuri pelaku. 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemuda berinisial DWN (27)warga Mangunegaran, Kraton, yang nekat mencuri disebuah toko Swalayan di wilayah Giwangan, Yogyakarta diduga dalam kondisi mabuk.

Penjaga toko Swalayan yang juga saksi kejadian, Toni Prihandoko mengatakan pelaku saat melakukan aksi pencurian  diduga terpengaruh minuman keras.

Ketika Ia tegur dan hendak memeriksa jaket yang digunakan untuk menyembunyikan barang curian, pelaku justru memberontak.

"Pelaku mabuk, kelihatan dari tingkahnya,"ujar dia, Senin siang.

Beruntung, saat bersamaan ada pelanggan lain yang datang.

Ia bersama pelanggan itu kemudian menghalangi pelaku untuk kabur.

Karena terjadi percekcokan, maka datang beberapa warga mendekat.

Warga yang geram atas ulah pelaku kemudian langsung menghajar pelaku.

"Karena pelaku dihajar massa, saya kemudian melerai, dan segera menghubungi polisi," tutur dia.

Adapun barang-barang yang diambil pelaku diantaranya, 2 botol parfum, 2 celana dalam, dan 2 tisu basah.

Total kerugian di tafsir seharga Rp 250 ribu.

Diketahui sebelumnya, kronologi bermula pada Minggu  (19/11/2017) Pelaku datang ke toko mengendarai sebuah motor jenis RX King sekira pukul 03.30 WIB

Pelaku kemudian nekat mencuri beberapa barang yang kemudian disembunyikan didalam jaket.

Selesai mengambil barang, pelaku kemudian hendak pergi meninggalkan toko Swalayan tanpa melewati meja kasir.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved