Gubernur DIY Minta Percepatan Review RTRW
Empat Raperda DIY di 2017 dipastikan tidak akan selesai pada tahun ini dan akan dilimpahkan ke tahun depan.
Penulis: dnh | Editor: Ari Nugroho
"Jadi kalau kami ini momentum yang strategis untuk menyinkronkan, mensinergikan kembali kebijakan pembangunan kewilayahan yang berorientasi sesuai visioner bapak Gubernur," katanya.
Terkait dengan Review RTRW ini, Krido juga mengatakan pihaknya pada Senin (20/11/2017) mengadakan konsolidasi dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan Jawa Tengah menurutnya sudah ada kesepakatan batas wilayah dan kedua daerah sudah memiliki peta tegakan yang sama dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
Seperti diberitakan sebelumnya, ada empat Raperda usulan dari eksekutif yang harus dilimpahkan ke tahun depan. Yakni Raperda Review Rencana Tata Ruang Wilayah dan dua Raperda yang menginduk Raperda RTRW serta Raperda Revisi Kelembagaan Pemda DIY.
Terkait hal ini, Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan adanya empat Raperda yang harus dilimpahkan di tahun depan dan tidak selesai adalah bagian dari dinamika yang ada di Dewan.
Sementara itu beberapa Raperda ditekankan untuk bisa diselesaikan tahun ini.
Terkait yang dilimpahkan memang ada beberapa kendala.
"Artinya ada beberapa kendala untuk RTRW kendalanya, DPRD membutuhkan rekomendasi teknis itu yang belum muncul sehingga kalau ini muncul bulan sekarang gak mungkin rampung, itu satu. Kalau yang kelembagaan masih ada pembicaraan yang lebih detil lagi, itu tadi ke desa dan sebagainya, sehingga dipandang lebih bagus agak mundur tetapi kualitas bagus, daripada ngoyak Perda tapi hasilnya kurang optimal," kata Gatot.(TRIBUNJOGJA.COM)