Setya Novanto Ditahan
Cuitan Mahfud MD Kritik Fredrich Yunadi di-Retweet 11.000 Kali, Apa Isinya?
Mahfud menyebutkan, pengadaan HAM Internasional hanya mengurusi genosida dan kejahatan kemanusiaan.
Penulis: say | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM - Ketua DPR RI Setya Novanto kini telah berada di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah mengalami kecelakaan dan sempat dirawat di dua Rumah Sakit (RS), Setnov tiba di gedung Merah-Putih KPK, pada Minggu (19/2017) jelang dini hari.
Sebelum Setnov ditahan KPK, kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, sempat membuat sejumlah pernyataan menghebohkan.
Selain mengatakan jika kepala Setnov benjol sebesar bakpao, Fredrich juga mengaku akan mengadu ke pengadilan HAM Internasional, karena menahan kliennya saat masih menjalani perawatan di RS.
Ternyata, niat Fredrich itu didengar oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
(Baca: Pemuda Ini Nekat Curi Celana Dalam dan Tisu Basah di Toko Swalayan, Begini Modusnya)
(Baca: Teuku Wisnu Main ke Gang Sempit, Mau Kemana?)
(Baca: Semakin Panas, Faisal Haris Dikabarkan Pukul Anaknya setelah Labrak Jennifer Dunn)
Ia pun mengkritik Fredrich dalam sebuah cuitan, yang kini telah di-retweet 11.000 kali.
Cuitan itu juga disukai lebih dari 9.700 orang.
Mahfud menyebutkan, pengadaan HAM Internasional hanya mengurusi genosida dan kejahatan kemanusiaan.
"Friedrick akan melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov," cuit Mahfud, Sabtu (18/10/2017).
Setelah cuitannya viral, Mahfud berkomentar lagi.
"Wah, cuitan ini sdh retweet oleh lbh 10.000 dan disukai oleh 9.400 tuips. Memang aneh ya membawa kasus Setnov ke Pengadilan HAM internasional," tambahnya.
(Baca: Inilah Driver Perempuan Pertama di Trans Jogja, Ternyata Ia Punya Banyak Pengalaman)
(Baca: iPhone X Masuk Daftar 25 Inovasi Terbaik Tahun Ini)
(Baca: Setya Novanto Ditahan KPK, Fahri Hamzah Bikin Puisi. Untuk Siapa?)
Melihat cuitan tersebut, warganet pun beramai-ramai ikut mengkritik Fredrich.
BangJoel: "Prof... kita Perlu orang seperti Si Fried... supaya kita bisa ketawa dan bahagia.. bosen juga sama lawakan Tukul dan Cak Lontong..."
Andhi WBs:"Pagi Prof., mungkin dia dl pas mata kuliah yg menyinggung ttg definisi Pengadilan HAM Internasional tdk msk kuliah...pepatah mengatakan "Silent is Gold", tp kl bt si Bak Pao ini semakin banyak omong, semakin keliatan ketidak tahuannya."
(Baca: Mendag: Para Perokok Elektrik, Berubahlah Jadi Perokok Biasa)
(Baca: Garam Rakyat, Solusi Kebutuhan Masyarakat Saptosari di Gunungkidul)
Aku Karena: "Aneh memang. Kalau boleh tanya, dulu Pak Frederick yang ngajari Hukum siapa ya, Prof ?"
Fadly Humam: "Mungkin beliau keceplosan pak @mohmahfudmd hehe."
Mengetahui kritikan itu, Fredrich pun menanggapinya dengan santai.
"Itu kan menurut beliau kan. Beliau kan bukan ahli pidana, kan beda sama saya," ucap Fredrich seperti TribunJogja.com kutip dari Warta Kota. (*)