Pemda DIY Kebut 4 Raperda dalam 1,5 Bulan

Enam Perda sudah selesai untuk tahun ini dan akan ditambah Rapeda yang tengah difasilitasi di Kementerian dan menyusul 4 yang sedang dibahas.

Penulis: dnh | Editor: Gaya Lufityanti

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak empat rancangan peraturan daerah (Raperda) DIY akan dikebut penyelesaiannya dalam sisa waktu tahun ini atau sekitar 1,5 bulan.

Ketua Bapemperda DPRD DIY, Rendradi Suprihandoko optimistis empat Raperda tersebut akan kelar tahun ini.

"Kami targetkan selesai, kami berupaya keras untuk itu," kata Rendradi.

Empat Raperda tersebut adalah Raperda tentang pengelolaan pertambangan mineral logam, mineral bukan logam serta batuan, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraa Perlindungan Anak dan Raperdais tentang pemeliharaan dan pengembangan Kebudayaan.

Empat Raperda tersebut masih diproses dalam pansus.

Sementara itu satu Raperda yakni tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi serta UMKM telah selesai pembahasan dan sudah diharmonisasi di Bapemperda.

"Sudah selesai dan sudah harmonisasi di Bapemperda dan kemudian kita minta fasilitasi di tingkat Kementerian, kita menunggu hasilnya," ujarnya.

Menurutnya untuk Perda yang sudah selesai untuk tahun ini berjumlah enam, dan akan ditambah Rapeda yang tengah difasilitasi di Kementerian dan menyusul empat yang sedang dibahas.

Sehingga total jika semua selesai akhir tahun ini berjumlah 11 Perda.

Bisa dipastikan target program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DIY 2017 tidak tercapai.

Karena dari target 16 Rapeda dan Raperdais, hanya 11 yang sudah selesai dan masih dalam pembahasan.

Sisanya disepakati akan dilanjutkan di tahun depan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved