MTCC UMM Anggap Penerapan KTR di Kota Magelang Tidak Maksimal
KTR di Kota Magelang Tak Optimal Karena Masyarakat Kurang Sadar dan Nihilnya Sanksi
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) menilai penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Magelang hingga kini masih belum maksimal.
Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat akan perilaku merokok dan tak ada sanksi atau denda yang mengikat pada regulasi yang sudah ada.
Sehingga banyak ditemui pelanggaran pada kawasan tanpa rokok.
"Mengapa penerapan kawasan tanpa rokok di Kota Magelang belum optimal, tidak lain karena kesadaran masyarakat yang masih kurang akan perilaku merokok dan penerapan KTR ini," ujar Ketua MMTC UMM, Retno Rusjiwati, Kamis (16/11/2017).
Retno mengatakan, saat ini terdapat 15 kawasan tanpa rokok yang telah ditetapkan di Kota Magelang, namun kawasan tersebut belum betul-betul berfungsi karena masyarakat masih belum sadar sepenuhnya akan kawasan tanpa rokok tersebut.
Masalah lainnya seperti banyak munculnya perokok anak-anak yang disebabkan oleh kurangnya pendidikan atau edukasi terhadap bahaya merokok yang seharusnya diajarkan sedari dini.
"Sumber daya manusia kita perlu ditingkatkan kesadarannya, hal ini agar supaya KTR ini benar-benar berfungsi. Masyarakat perlu diedukasi lagi, terus sampai mengerti terkait kawasan tanpa rokok ini," ujarnya.
Retno juga menegaskan fungsi pengawasan dengan memberikan sanksi ataupun denda yang mengikat, sehingga masyarakat memiliki rasa takut untuk melanggar.
"Orang kita kan begitu kalau tidak ada sanksi maka belum akan dilaksanakan. Jadi sanksi atau denda ini perlu sebagai bentuk dari ketegasan," ujarnya.(*)