Kejati DIY Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Program ini merupakan upaya untuk memproteksi remaja dari bahaya narkotika, kenakalan remaja serta agar remaja waspada dalam pergaulannya.
Penulis: Tantowi Alwi | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Tantowi Alwi
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah.
Sosialisasi pada kali ini dilakukan ke siswa-siswi SMP N 3 Ngaglik, Rabu (15/11/2017).
Kejati DIY memberi nama 'Jaksa Masuk Sekolah' perihal program reguler tersebut.
Seminggu sebelumnya, program jaksa masuk sekolah juga dilakukan di SMA N 4 Yogyakarta.
"Program jaksa masuk sekolah dimulai sejak tahun 2015," kata Kusuma Jaya Bulo, Kasi Penkum Kejati DIY.
Jaksa masuk sekolah diselenggarakan minimal satu bulan sekali.
"Tetapi bisa dua sampai tiga kali dilakukan dalam satu bulan," kata Kusuma Jaya Bulo, Kasi Penkum Kejati DIY.
Bulo mengatakan program ini merupakan upaya untuk memproteksi remaja dari bahaya narkotika, kenakalan remaja serta agar remaja waspada dalam pergaulannya.
Baca: Beginilah Suasana Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 3 Ngaglik
Menurutnya, modus-modus penyebaran narkotika sudah semakin canggih dan perlu upaya lebih dalam menekan berbagai kamuflase penyebaran narkotika.
Narkoba sangat sulit dideteksi penyebarannya, sehingga menurut Bulo, masyarakat dapat lebih siap menyikapi berbagai modus penyebaran narkotika.
Bulo melanjutkan melalui program ini semoga para guru, para murid dapat proaktif dalam pencegahan narkotika dan sosialisasi bahaya menjadi pengguna narkoba, serta upaya menurunkan kenakalan remaja di DIY.
"Dan juga semoga karakter remaja sudah mulai terbangun, sudah sadar akan bahaya narkotika, sehingga mereka bisa mandiri untuk menentukan sikap," lanjut Bulo.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/jaksa-masuk-sekolah_20171115_121715.jpg)