Pengumuman CPNS Kemenkumham 2017
Simak dan Catat, Ini Persyaratan Administrasi Pemberkasan CPNS Kemenkumham 2017
Sebenarnya, Kemenkumham menyediakan 17.526 formasi. Namun lima formasi untuk dokter spesialis tidak ada yang melamar.
Penulis: say | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Selamat buat kamu yang lolos seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2017.
Dalam penerimaan kali ini, kementerian tersebut menerima 17.521 orang dari 1.116.138 pendaftar.
Sebenarnya, Kemenkumham menyediakan 17.526 formasi. Namun lima formasi untuk dokter spesialis tidak ada yang melamar.
Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akan mulai bekerja pada Januari 2018.
Namun sebelum mulai bekerja, ada satu tahapan lagi yang harus dilalui mereka, yakni pemberkasan.
Setiap pelamar diminta untuk memperhatikan jadwal dan persyaratan yang ditetapkan panitia, karena bisa berakibat gugur jika terlambat ataupun tidak lengkap.
-
Baca: Polisi : Helmnya Gemesin, Jadi Pengen Ditilang Deh . . .
-
Baca: Viral : Bos Minyak Nikahi Gadis Muda, Warganet Fokus ke Wajah Mempelai Perempuan
Pemberkasan dilakukan mulai tanggal 12 November hingga 16 November 2017.
Sebelum membawa berkas ke Kantor Wilayah Kemenkumham, pelamar diminta untuk menginput ulang data di aplikasi laman http://cpns.kememkumham. go.id.
Selanjutnya, pelamar membawa dokumen persyaratan ke Kantor Wilayah Kemenkumham sesuai tempat mendaftar untuk pelamar D-3 dan SMA, sedangkan S1 dan Dokter sesuai domisilinya.
Penyerahan berkas dilakukan tanggal 13 November 2017 sampai 16 November 2017, pukul 08.00 hingga 16.00 (waktu setempat).
Sejumlah dokumen harus dilengkapi pelamar agar dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian dan memperoleh surat keputusan tentang pengangkatan sebagai CPNS.