Gelar Pahlawan Akan Dianugerkan pada Lafran Pane Saat Upacara Hari Pahlawan
Upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2017 di Istana Negara Jakarta pada tanggal 9 November mendatang.
Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Yudha Kristiawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepastian penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Lafran Pane diterima oleh Presidium MW KAHMI DIY, Dr Khamim Zarkasih Putro, Msi dari putra Lafran Pane, Iqbal Pane.
Menurut Khamim, Iqbal yang akan menerima penghargaan sebagai ahli waris.
Presiden Joko Widodo sudah menandatangani piagam gelar pahlawan nasional untuk Lafran Pane yang akan diserahkan ke ahli waris dalam upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2017 di Istana Negara Jakarta pada tanggal 9 November mendatang.
"Bagi kader HMI dan warga KAHMI, beliau ( Lafran Pane) sudah kami anggap sebagai Pahlawan. Lafran Pane adalah ayah keluarga besar HMI dan KAHMI. Gelar pahlawan bagi Lafran Pane memang sudah selayaknya diberikan pemerintah mengingat jasa-jasanya terhadap bangsa dan negara begitu besar," ujar Khamim.
Lanjut Khamim, HMI sebagai organisasi yang didirikan Lafran Pane telah memberikan sumbangsih nyata bagi pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia.
HMI yang didirikan 5 Februari 1947 di Sekolah Tinggi Islam (STI) Yogyakarta kini menjadi UII bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Tak terhitung tokoh bangsa yang lahir dan besar dari HMI sejak berdiri 70 tahun lalu.
"MW KAHMI DIY sudah lama mendorong dan mengusulkan agar pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Lafran Pane, dimulai dengan prosedur pengumpulan data yang kemudian diserahkan ke Wali Kota Yogyakarta untuk disahkan dan diteruskan ke Provinsi dan pemerintah pusat," terang Khamim. (*)