Pemkot Yogyakarta Belum Berikan Solusi ke Pedagang Sarkem

Padahal para pedagang memegang Kartu Bukti Pedagang (KBP) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta.

Penulis: gil | Editor: Ari Nugroho
zoom-inlihat foto Pemkot Yogyakarta Belum Berikan Solusi ke Pedagang Sarkem
internet
pemkot yogya

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta belum memberikan kejelasan terkait nasib pedagang Pasar Kembang (Sarkem) yang terkena penertiban oleh PT KAI, beberapa waktu lalu.

Padahal para pedagang memegang Kartu Bukti Pedagang (KBP) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maryustion Tonang enggan memberikan komentar terkait nasib pedagang Pasar Sarkem.

Ia menyebut itu menjadi ranah kepala daerah.

"Kami dari Dinas hanya sebagai pelaksana, kalau kebijakannya itu domain kepala daerah yang berwenang menjelaskan," ujar Maryustion pada Senin (6/11/2017).

Baca: Pedagang Pasar Kembang Tuntut Kejelasan Hidup Setelah Digusur

Ia menjelaskan, pasar kembang telah hapus dari daftar pasar tradisional berdasarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta nomor 51 tahun 2017 yang ditetapkan pada 5 Juli lalu.

Lokasi yang dulu dimanfaatkan oleh pedagang, kini sudah diambil pengelolaannya oleh PT KAI.

"Jadi otomatis menghapuskan keberadaan pedagang yang memegang KBP di kawasan tersebut, mereka sudah bukan pedagang pasar lagi," jelasnya.

Wali Kota Haryadi Suyuti tidak bisa memberikan konfirmasi lantaran yang bersangkutan sedang cuti dan kunjungan kerja ke luar negeri selama dua minggu. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved