Kulonprogo Kini Miliki 12 Kampung KB

Kulonprogo semula hanya memiliki satu Kampung KB yakni di Pedukuhan Tegiri II Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap pada 2016 lalu.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mencanangkan berdirinya Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) di seluruh wilayah kecamatannya.

Kulonprogo semula hanya memiliki satu Kampung KB yakni di Pedukuhan Tegiri II Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap pada 2016 lalu.

Dengan pencanangan tersebut, jumlahnya kini mencapai 12 pedukuhan di 12 kecamatan.

Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo menyebut bahwa Kampung KB menjadi terobosan pemerintah dalam memberdayakan dan memberi kemudahan masyarakat untuk mengakses layanan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Pemilihan 11 pedukuhan itu sebagai Kampung KB dipertimbangkan sesuai kriteria dari pemerintah pusat.

"Tidak hanya daerah legok (pinggiran atau minim kepesertaan KB) dan pembangunan lain tapi juga memperhitungkan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan komitmen pemerintah desa setempat," kata Sutedjo saat pencanangan Kampung KB 2017 di Gedung Kaca, Senin (6/11/2017).

Dijelaskan, adanya Kampung KB diharapkan dapat menggalakkan kampanye pendewasaan usia perkawinan dan pengaturan kelahiran serta meningkatkan kualitas pelayanan KB secara umum.

Di samping itu, program tersebut juga dirancang untuk mengeksistensikan lagi kegiatan pendukung program KKBPK.

Di antaranya Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R), Kelompok KB Pria, Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), serta Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved