Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 16 Lembaga

Selanjutnya mereka yang dinyatakan lulus SKD akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Editor: ribut raharjo
SipepitO
Ilustrasi: Seragam celana hitam baju kemeja lengan panjang peserta tes CPNS 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 16 kementerian/ lembaga (K/L) resmi melansir Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017.

Selanjutnya mereka yang dinyatakan lulus SKD akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sedangkan, bagi pelamar CPNS Kemenkeu RI akan mengikuti tahapan tes psikotes. 

Lokasinya tersebar di Medan, Jakarta, Yogyakarta, Makassar, serta Jayapura.

Pengumuman hasil seleksi tersebut dilansir melalui website maupun akun Twitter resmi masing-masing K/L.

Pengumuman itu juga dilansir akun Twitter bkn.go.id sepanjang pekan ini hingga Sabtu (04/11/2017).

Sedangkan, Mahkamah Agung (MA) RI sudah mengumumkan kelulusan akhir seleksi Calon Hakim di Lingkungan MA Tahun Anggaran 2017.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Ketua Tim Pengarah Panselnas Nomor B/554/S.SM.01.00/2017 tanggal 3 November 2017, MA mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon hakim itu.

Pengumuman melalui surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 11/Pansel/MA/11/2017. Total ada 1.607 calon hakim yang dinyatakan lulus.

Berikut pengumuman hasil SKD CPNS 16 kementerian serta jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB selengkapnya termasuk Hasil Akhir Kelulusan Calon Hakim di lingkungan MA:

1. Pengumuman Hasil SKD Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI:
https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/RekrutmenCPNS2017/#/Pengumuman

2. Pengumuman Hasil SKD dan perubahan jadwal/tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan pemetaan (mapping) CPNS Polri 2017:

http://cpns.polri.go.id/info_detail.php?infoID=11

3. Pengumuman dan Jadwal Wawancara CPNS PPATK 2017 dapat diunduh disini:

http://www.ppatk.go.id/pengumuman/read/714/pengumuman-dan-jadwal-wawancara-cpns-ppatk-2017.html

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved