Perlintasan Janti Ditutup

Sultan Bakal Kirimkan Surat Permintaan Diskresi ke Pemerintah Pusat Soal Penutupan Perlintasan Janti

Sultan akan mengirimkan surat ke pusat agar daerah bisa berwenang menangani penutupan perlintasan sebidang yang menimbulkan gejolak di masyarakat.

Penulis: dnh | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Suasana pasca penutupan jalan kendaraan di bawah fly over Janti, Sleman, Selasa (31/10/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terkait dengan penutupan perlintasan sebidang di bawah fly over Janti, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ingin meminta diskresi ke pemerintah pusat.

Hal tersebut terkait dengan munculnya penolakan dari masyarakat terkait penutupan tersebut.

Ditemui di komplek Kepatihan, Sultan mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat ke pusat yang intinya meminta daerah bisa memiliki kewenangan menangani penutupan perlintasan sebidang yang menimbulkan gejolak di masyarakat.

Mengingat terkait penutupan ini adalah kewenangan pusat.

"Itu kan kewenangan pusat, minta dibuatkan surat boleh enggak Gubernur mengambil sesuatu diskresi untuk bisa menyelesaikan masalah," katanya, Jumat (3/11/2017).

"Karena itu wewenang ada di pusat, bukan kita terus melarang, kan bukan wewenang saya tapi minta izin kebijakan itu bisa dilakukan oleh Gubernur sekiranya banyak masalah dalam melaksanakan itu, itu aja," lanjutnya.

Menurutnya, surat tersebut akan dikirimkan pada Senin pekan depan.

Seperti diberitakan TribunJogja.com sebelumnya, penutupan perlintasan kereta api sebidang di Janti menimbulkan masalah, masyarakat menolak penutupan tersebut karena mempersulit akses masyarakat.

Terkait hal ini, Pemerintah Daerah tidak bisa berbuat banyak karena penutupan tersebut dilakukan dan merupakan kewenangan oleh Pemerintah Pusat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved