Perlintasan Janti Ditutup
Sultan Bakal Kirimkan Surat Permintaan Diskresi ke Pemerintah Pusat Soal Penutupan Perlintasan Janti
Sultan akan mengirimkan surat ke pusat agar daerah bisa berwenang menangani penutupan perlintasan sebidang yang menimbulkan gejolak di masyarakat.
Penulis: dnh | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terkait dengan penutupan perlintasan sebidang di bawah fly over Janti, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ingin meminta diskresi ke pemerintah pusat.
Hal tersebut terkait dengan munculnya penolakan dari masyarakat terkait penutupan tersebut.
Ditemui di komplek Kepatihan, Sultan mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat ke pusat yang intinya meminta daerah bisa memiliki kewenangan menangani penutupan perlintasan sebidang yang menimbulkan gejolak di masyarakat.
Mengingat terkait penutupan ini adalah kewenangan pusat.
"Itu kan kewenangan pusat, minta dibuatkan surat boleh enggak Gubernur mengambil sesuatu diskresi untuk bisa menyelesaikan masalah," katanya, Jumat (3/11/2017).
"Karena itu wewenang ada di pusat, bukan kita terus melarang, kan bukan wewenang saya tapi minta izin kebijakan itu bisa dilakukan oleh Gubernur sekiranya banyak masalah dalam melaksanakan itu, itu aja," lanjutnya.
Menurutnya, surat tersebut akan dikirimkan pada Senin pekan depan.
Seperti diberitakan TribunJogja.com sebelumnya, penutupan perlintasan kereta api sebidang di Janti menimbulkan masalah, masyarakat menolak penutupan tersebut karena mempersulit akses masyarakat.
Terkait hal ini, Pemerintah Daerah tidak bisa berbuat banyak karena penutupan tersebut dilakukan dan merupakan kewenangan oleh Pemerintah Pusat.(*)