CPNS 2017

rekrutmen.kemenkeu.go.id - Lolos Tes SKD, Berikut Jadwal dan Lokasi Psikotes CPNS Kemenkeu

Pengumuman tentang hasil tes SKD atau Seleksi Kemampuan Dasar CPNS Kemenkeu 2017 di rekrutmen.kemenkeu.go.id akhirnya keluar

capture twitter
Pengumuman hasil seleksi SKD CPNS Kemenkeu 

Tugas CPNS di sini adalah mengoptimalkan pengawasan dan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai melalui 3 cara, yakni penguatan Kantor Pelayanan Pratama Bea dan Cukai (KPPBC) di perbatasan.

Yang kedua pemenuhan SDM pada kapal patrol interceptor (speedboat) sebagai pemenuhan Audit Coverage Ratio 10 persen.

Yang terakhir pewujudan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan mempelancar logistik impor dan ekspor.

Ilustrasi: Seragam celana hitam baju kemeja lengan panjang peserta tes CPNS (SipepitO)
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menerima 66 CPNS.

Ditjen ini bertugas merumuskan kebijakan, pembinaan, dan pengelolaan transfer daerah dan dana desa, kedua mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Daerah, dan yang terakhir meningkatkan kemampuan fiskal dan kinerja keuangan daerah.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendapat 261 CPNS.

Badan ini memiliki tugas meningkatkan kualitas penyajian Nilai Barang Milik Negara (BMN) serta pengawasan dan penilaian BMN secara efektif.

Badan selanjutnya yang akan mendapatkan tenaga baru ialah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) sebanyak 10 orang.

Fungsi dari badan ini, mengelola pinjaman, surat utang negara, dan pembiayaan syariah. Fungsi yang kedua ialah mengelola dukungan pemerintah dan pembiayaan infrastruktur, dannyang terakhir mengelola portofolio pembiayaan.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mendapat 20 CPNS.

Badan ini memiliki fungsi penguatan peran dalam kerja sama global dan regional, penguatan sektor keuangan, dan penguatan kapasitas fiskal negara.

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menerima 26 pegawai baru.

Fungsi dari badan ini, yakni penguatan fungsi perencanaan, pengembangan, dan evaluasi diklat. Fungsi selanjutnya peningkatan kapasitas Pusdiklat, Balai Diklat Keuangan, dan Balai Diklat Kepemimpinan.

Fungsi yang terakhir mengembangkan manajemen pengetahuan untuk kebutuhan pendidikan dan pelatihan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved