Kelima Pemuda yang Kedapatan Membeli Aplrazolam Diperbolehkan Pulang Karena ini

Ia mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya indikasi dugaan penyalahgunaan psikotropika agar tak sungkan-sungkan mengadu

Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
IST
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi saat menanyakan bagaimana cara mendapatkan resep obat Alprazolam dari dokter. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Usai Satresnarkoba Polresta Yogyakarta meminta klarifikasi kepada lima pemuda yang menebus obat jenis Aplrazolam di apotek yang berlokasi di Mantrijeron.

Diketahui bahwa kelimanya menebus obat sesuai resep dokter, dan dari jumlah obat yang diambil tidak ada yang berpotensi sebagai pengedar.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi menuturkan, dari klarifikasi kepada kelimanya didapati hasil bahwa obat tersebut dipergunakan untuk pengobatan.

Pihaknya juga sudah memeriksa resep yang dibawa masing-masing pemuda tersebut.

Baca: Andalkan Resep yang Berusia 50 Tahun, Ayam Goreng Bu Tini Tawarkan Pengalaman Kuliner yang Beda

"Memang ada resep yang kami amankan, tapi dikembalikan lagi karena ternyata semuanya dipakai untuk pengobatan dan jumlah obat yang ditebus hanya 1 papan per orangnya. Kemungkinan semuanya bisa pulang," katanya.

Ditambahkannya, ia mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya indikasi dugaan penyalahgunaan psikotropika agar tak sungkan-sungkan mengadukan kepada pihaknya.

Pihaknya akan segera menanggapi aduan tersebut, dan mengklarifikasinya, bahkan jika terbukti penyalahgunaan akan segera diproses lebih lanjut.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved