Perlintasan Janti Ditutup
Warga Keberatan Penutupan Jalan Bawah Flyover Janti? Silahkan Mengadu ke Dewan
Dirinya berharap permasalahan ini bisa dikomunikasikan melalui prosedur tepat dan sesuai tanggung jawab masing-masing.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: oda
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Wahyu Setiawan Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Edi Nursalam selaku Direktur Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kemenhub mengimbau kepada masyarakat untuk memahami tujuan ditutupnya jalan bawah Flyover Janti ini.
Saat melakukan peninjauan selasa (31/10/2017) siang, dirinya menyanyangkan terkait penolakan warga ini.
Dirinya berharap permasalahan ini bisa dikomunikasikan melalui prosedur tepat dan sesuai tanggung jawab masing-masing.
"Kan masyarakat punya RT, RW, Lurah jadi silahkan saja sampaikan, biar sampai ke anggota dewan,"
Menurutnya pihaknya hanya melakukan tugas dan kewajiban pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan terkait keselamatan perkeretaapian dan masyarakat umum.
"Diusulkan saja ke DPRD, karena memang kewajiban mereka berhubungan dengan aspirasi masyarakat," terangnya.
Aksi penolakan ini sendiri lantaran warga merasa tidak diajak berkomunikasi terkait penutupan jalan di bawah flyover janti.
Warga melakukan penolakan karena akses yang sudah biasa dilalui oleh masyarakat harus ditutup dan warga harus berputar arah dan melalui jalan layang atau flyover. (*)