Wakil Ketua DPRD DIY Dukung Lahan Eks Bioskop Indra Dimanfaatkan
Pemerintah Daerah (Pemda DIY) berencana membangun gedung di lahan eks Bioskop Indra yang terletak di Jalan Margo Mulyo, Kawasan Malioboro.
Penulis: dnh | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda DIY) berencana membangun gedung di lahan eks Bioskop Indra yang terletak di Jalan Margo Mulyo, Kawasan Malioboro.
Direncanakan akan dibangun gedung setinggi tiga lantai.
Terkait dengan rencana ini, Wakil Ketua DPRD DIY, Dharma Setiawan mendukung pemanfaatan aset tersebut.
Sehingga bisa mendukung perekonomian masyarakat.
Namun dengan catatan sudah ada landasan hukum yang kuat atas lahan tersebut.
"Kalau secara hukum memang sudah dimenangkan dan punya alas hukum untuk itu, ya agar dimanfaatkan agar produktif agar bisa semakin menumbuhkan kegiatan ekonomi, itu baik dibanding aset kok mangkrak," katanya di DPRD DIY, Selasa (31/10/2017).
Dharma juga menyoroti soal kondisi saat ini dimana lokasi tersebut justru digunakan untuk parkir 'gelap'.
"Itu kan hanya dipakai parkir tanda kutip gelap, hasilnya juga gak seberapa, jadi cara pandang saya seharusnya seperti itu," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini pihak ahli waris yakni Sukrisno Wibowo mengklaim lahan eks Bioskop Indra adalah miliknya.
Sementara di sisi lain, Pemda DIY juga mengklaim sekitar 5000 meter dari 7000 meter tanah di lokasi tersebut adalah milik Pemda DIY dan Pemda DIY sudah mengantongi sertifikat.
Terkait dengan hal ini, Dharma mengatakan jika ada yang masih sengketa maka sebaiknya diselesaikan lewat jalur hukum.
"Kalau ada sengketa selesaikan saja lewat jalur hukum, putusan pengadilan putusan hukum itu putusan tertinggi, siapa gak puas silahkan banding. Itu caranya," katanya.(*)