KPU Kulonprogo Temukan Ratusan Data Ganda

Data ganda terkait keanggotaan partai itu terjadi pada hampir seluruh parpol yang mendaftar.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
internet
KPU 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menemukan sekitar 800 data ganda dalam dokumen persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Ketua KPU Kulonprogo, Muh Isnaini mengatakan, data ganda terkait keanggotaan partai itu terjadi pada hampir seluruh parpol yang mendaftar.

Tiap parpol sedikitnya ada 60-70 data ganda yang ditemukan dalam tahapan proses penelitian data administrasi parpol.

"Kebanyakan berupa data ganda antar partai. Satu orang ternyata turut terdaftar dalam dua atau tiga parpol berbeda," kata Isnaini, Selasa (31/10/2017).

Atas temuan data ganda itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada orang bersangkutan secara langsung satu per satu.

Akan ditanyai pula partai mana yang benar-benar didukungnya atau ada partai tertentu yang mengaku-aku dukungan orang tersebut.

Baca: Panwascam Perlu Diisi Individu Berintegritas

"Setelah itu akan ada surat pernyataan dari bersangkutan sehingga ada landasan resmi kejelasan statusnya," tambah Isnaini.

Selain data ganda, KPU juga menemukan adanya beberapa data individu pendukung parpol yang tertera berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

KPU akan mengecek apakah pendukung parpol yang masuk dalam data administrasi tersebut masih berstatus ASN aktif atau justru sudah pensiun.

Penelitian administrasi masih akan berlangsung hingga 15 November 2017.

Hasil verifikasinya akan disampaikan kepada parpol pada 16-17 November 2017.

Pada Rabu (1/11) KPU akan mengundang perwakilan parpol, mengabarkan kondisi tersebut kepada mereka dan sama-sama mendiskusikan langkah yang akan diambil.

Setelah itu, parpol diberi waktu memperbaiki data selama 10 hari, mulai 18 November hingga 1 Desember 2017.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved