Pengukuran Lahan Eks Bioskop Indra di Malioboro Kembali Ditentang Ahli Waris

Eks bioskop yang terletak di Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta itu kembali menjadi sengketa.

Penulis: Rizki Halim | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Rizki Halim
Sejumlah petugas melakukan pengukuran tanah di eks Bioskop Indra, Malioboro, Yogyakarta, Senin (30/10/2017) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rizki Halim

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan personel Satpol PP Yogyakarta yang dibantu oleh aparat kepolisian dan TNI mendatangi bekas bangunan Bioskop Indra yang berada di kawasan Malioboro, Senin (30/10/2017) siang.

Eks bioskop yang terletak di Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta itu kembali menjadi sengketa.

Bioskop yang sudah ada sejak zaman setelah kemerdekaan itu rencananya akan dialihfungsikan sebagai pusat Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Malioboro.

Agenda kali ini juga melakukan pengukuran tanah guna mengetahui luas tanah yang masih menjadi polemik itu.

Tanah yang disengkatakan itu menurut Pemprov DIY memiliki luas sebesar 7005 meter persegi.

Namun aksi tersebut tidak berjalan dengan mulus.

Ahli waris yang mengaku memiliki hak waris terhadap lahan tersebut, menolak tindakan aparat.

Sukrisno, sang ahli waris menolak tindakan aparat tersebut.

"Ini tidak ada surat perintahnya, akan saya lanjutkan di jalur hukum," ujarnya.

Kasus sengketa lahan ini sebenarnya sudah berlangsung bertahun-tahun, akan tetapi polemik kepimilikan belum selesai hingga saat ini. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved