Berani Macam-macam Dengan Dana Desa, Kapolsek Bisa Dipecat

Ada sanksi tegas menanti bila ada oknum yang berani macam-macam dengan Dana Desa yang digelontor Pemerintah Pusat itu.

Penulis: ang | Editor: Gaya Lufityanti

TRIBUNJOGJA.COM – Polres Klaten meminta jajaran Polsek di bawahnya untuk aktif mengawasi pelaksanaan Dana Desa.

Namun ada sanksi tegas menanti bila ada oknum yang berani macam-macam dengan Dana Desa yang digelontor Pemerintah Pusat itu.

Kasubag Humas Polres Klaten, AKP Aliyah Fatma mengatakan, menindaklanjuti MoU Kapolri dengan Mendagri dan Menteri PDTT, Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono sudah mengumpulkan 24 Kapolsek.

Dalam koordinasi tersebut seluruh Kapolsek diarahkan untuk memerintahkan anggota Babinkamtibmasnya mengawasi Dana Desa.

“Setelah video conference dengan Kapolri langsung dikumpulkan dan ditegaskan untuk ikut melakukan pengawasan Dana Desa,” ungkapnya pada Tribunjogja.com, Minggu (29/10/2017).

Dalam koordinasi tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pengawasan Dana Desa bertujuan agar anggaran digunakan sesuai perencanaan dan tidak terjadi penyimpangan.

Nantinya Kapolsek mengkoordinasi personel Babinkamtibmas untuk pengawasan langsung di wilayah desa masing-masing.

“Polsek Prambanan misalnya, sudah koordinasi dengan perangkat desa perihal transparansi anggaran desa,” ujarnya.

Fatma menambahkan saat ini di Polres Klaten terdapat 302 personel Babinkamtibmas yang akan mengawasi pelaksanaan Dana Desa di 391 desa.

Selain memberikan perintah pengawasan Dana Desa, menurutnya Kapolres juga mewanti-wanti Kapolsek agar tidak macam-macam dengan Dana Desa.

“Kalau ada Kapolsek yang berani macam-macam dengan Dana Desa, Bapak Kapolres tidak segan memberikan sanksi pencopotan dan pemecatan. Seperti membiarkan adanya penyimpangan, terlibat dengan penyimpangan, atau malah menerima suap,” paparnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved