KDRT Banyak Dipicu Pernikahan Dini

(DP3AKPMD) Gunungkidul menggandeng Kecamatan bahkan sampai tingkat Desa untuk melakukan deklarasi anti pernikahan dini.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKPMD) Gunungkidul, Sujoko mengakui, jika kasus kekerasan terhadap perempuan di Gunungkidul masih tinggi dari tahun ke tahun.

Ia mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan menyerupai fenomena gunung es.

Kasus berjumlah ratusan namun baru terdata saja, dan banyak sekali yang belum dilaporkan.

“Kasus ini seperti gunung es, jumlah tersebut bahkan lebih banyak dari yang kita data. Banyak yang belum dilaporkan,” ujarnya pada Tribunjogja.com, Jumat (27/10/2017).

Sudjoko mengatakan, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan terutama dalam keluarga atau KDRT disebabkan banyak faktor, satu di antaranya akibat pernikahan dini.

"Kedua pasangan sama-sama tidak siap menjalani komitmen pernikahan baik secara mental maupun kondisi ekonomi keluarga sehingga saat masalah datang, kekerasan terjadi," Sudjoko.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya menggandeng Kecamatan bahkan sampai tingkat Desa untuk melakukan deklarasi anti pernikahan dini.

Sosialisasi pun dilakukan, penguatan keluarga, dan bimibingan konsultasi ataupun bantuan advokasi kepada korban.

Pihaknya pun menggandeng tokoh masyarakat untuk melakukan koordinasi demi menanggulangi permasalahan tersebut.

"LSM juga kami libatkan, hal ini demi menurunkan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Gunungkidul," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved