Jelang Akhir Tahun, Serapan Anggaran OPD Pemkot Yogyakarta Masih Rendah
Rata-rata serapan anggaran murni APBD 2017 di Pemkot baru mencapai 56 persen.
Penulis: gil | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Serapan anggaran oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Yogyakarta hingga Oktober masih rendah dengan rata-rata hanya 56 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan, dari laporan yang masuk hingga 12 Oktober pada triwulan keempat 2017 ini, rata-rata serapan anggaran murni APBD 2017 baru mencapai 56 persen.
Kondisi ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
"Ini disebabkan berbagai faktor, misal paket pekerjaan yang gagal lelang sampai perubahan daftar penggunaan anggaran," ujar Kadri, Minggu (22/10/2017).
Baca: Izin HO Dihapus, Pemkot Yogyakarta Kehilangan Pemasukan
Meskipun demikian, Kadri tetap optimis, serapan anggaran tahun 2017 bisa mencapai lebih dari 90 persen.
Ia menargetkan mencapai 95 persen, lebih tinggi ketimbang tahun lalu yang hanya 92 persen penyerapan.
"Paling tidak bisa sama seperti tahun lalu yaitu 92 persen tapi kami bahkan optimistis bisa mencapai 95 persen pada tahun ini," tuturnya.
Untuk mencapai target tersebut, Kadri menyebut, sudah menyiapkan beberapa langkah di antaranya melayangkan surat edaran dari Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta ke seluruh organisasi perangkat daerah untuk percepatan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran.
Selain itu, Kadri juga memastikan bahwa rendahnya serapan anggaran tidak terkait dengan kebijakan pembayaran nontunai yang diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk transaksi lebih dari Rp 500.000.
"Mungkin pengaruhnya sangat sedikit sehingga tidak perlu dikhawatirkan. Kebijakan itu akan tetap dijalankan," sebut Kadri. (TRIBUNJOGJA.COM)