Berita Jogja Hari Ini
Sultan: Program Harus Menghasilkan Konsekuensi Pertumbuhan; Kalau Tidak, Coret!
Secara tegas, Sultan mengatakan akan mencoret program yang tak memberikan dampak.
Penulis: dnh | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mulai tahun depan program Pamerintah Daerah (Pemda) DIY yang tidak membawa konsekuensi bagi pertumbuhan akan dicoret oleh Gubernur DIY.
Diharapkan program dan hasil yang didapatkan akan semakin kualitatif di tahun depan.
Hal ini disampaikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam acara Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan III di Hotel Grand Inna Malioboro, Kamis (19/10/2017).
Hadir dalam acara ini OPD di lingkungan Pemda DIY dan juga kepala daerah kabupaten dan kota.
"Dulu kita selalu bicara, money follow function, berubah sekarang termasuk pertangungjawaban bapak ibu termasuk kepatuhan dan sebagainya itu dalam melaksanakan money follow program," kata Sultan di depan hadirin.
Baca: Penipu Pencatut Nama Sultan Berbelit-Belit Berikan Keterangan
Secara tegas, Sultan mengatakan akan mencoret program yang tak memberikan dampak.
Sehingga tidak hanya mengejar masalah kuantitatif saja.
"Mulai tahun depan akan berubah, tidak hanya money follow program tapi juga money follow results, berarti hasilnya jelas ini membawa konsekuensi pertumbuhan, kalau tidak coret!" tegas Sultan.
Menurut Sultan, akan ada perjanjian program yang juga akan ikut diteken oleh Kepala Bappeda.
Nantinya jika program tersebut tidak membawa konsekuensi maka bukan hanya dinas saja yang bertanggung jawab namun juga Bappeda juga harus ikut bertanggungjawab.
Dalam Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan III, Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto menyampaikan tentang capaian capaian kinerja yang diraih oleh Pemda DIY.
Misalnya mengenai pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, kemiskinan dan banyak hal lain, termasuk mengenai realisasi dana keistimewaan.
Dalam catatan umum terhadap pelaksanaan triwulan III 2017 ada beberapa hal yang disoroti.
Satu diantaranya adalah masih ada paket pekerjaan yang berlangsung sampai dengan triwulan IV yanh berpotensi kritis baik dari segi waktu maupun kualitas penyelesaian.
Dia juga menyampaikan akan ada metode penilaian di 2018.
"Penilaian kinerja 2018, mengkombinasikan kepatuhan dan kualitas, baik output dan outcome semakin kualitatif," kata Tavip.(TRIBUNJOGJA.COM)