Praktik Pengemis di Yogyakarta

Demi Penegakan Perda, Stop Beri Uang pada Pengemis di Jalanan

Berbagai macam sosialisasi sudah diupayakan seperti memasang papan larangan dilarang memberikan uang kepada para gepeng

Penulis: sis | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM |
Papan larangan untuk memberikan uang atau barang kepada pengemis dan gelandangan terpasang di beberapa titik strategis di Kota Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi, menegaskan pengemis bisa dihilangkan bilamana semua pihak mau bersinergi untuk menegakkan perda 1 tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng).

Padahal, berbagai macam sosialisasi sudah diupayakan seperti memasang papan larangan dilarang memberikan uang kepada para gepeng. Namun tetap saja cara tersebut dinilai kurang berhasil.

Baca: 17 Papan Imbauan Jangan Beri Uang Pengemis Rusak

Untuk itu pihaknya meminta mulai dari masyarakat hingga pejabat tinggi saling bahu membahu untuk saling mengingatkan akan larangan untuk tidak memberikan uang kepada para peminta-minta.

"Kalau cuma Dinas Sosial sendiri akan terasa sulit, mari kita sama-sama tegakkan perda ini karena ini milik kita bersama," ujarnya saat dihubungi, Selasa (17/10/2017) petang.

Baca: Pengakuan Pengemis Ngesot. Diteriaki Nek Isa Mlaku Rasah Digawe Ngesot-ngesot

Disebutkan dia, bila ada seseorang yang tengah memberikan uangnya pada para gepeng sudah sepantasnya yang melihat untuk segera mengingatkan.

Budi saat mengemis di perempatan Bugisan, Yogyakarta
Budi saat mengemis di perempatan Bugisan, Yogyakarta (TRIBUNJOGJA.COM |)

"Masyarakat harus punya peran juga, bisa mengingatkan pada pemberi kalau yang dilakukan itu salah. Karena tak bisa dipungkiri, adanya papan larangan kami rasa belum dipahami betul oleh banyak orang," katanya.

Selain itu, Dinsos DIY akan meminta kepada para kepolisian yang tengah bertugas di pos lalu lintas untuk mau menegur kepada para pengendara yang kedapatan berderma pada para pengemis.

Baca: Jumlah Pengemis Bertambah Tiap Hari Jumat. Begini Data Dinas Sosial Yogyakarta

"Saya harap, pihak kepolisian yang tengah berjaga di pos lalu lintas itu mau memberikan teguran kalau ada pengendara yang tengah memberikan uang kepada pengemis. Tegur saja kalau yang dilakukan itu salah," jelasnya.

Dengan cara itu setidaknya para pengendara tahu bahwa apa yang mereka lakukan salah. Cara ini juga dapat diaplikasikan di sejumlah titik keramaian lain, seperti misalnya destinasi wisata.

Baca: Menguntit Aksi Pengemis Berburu Rupiah, Kerja Ditunggui Anak Sambil Mainan Gadget

Petugas pengamanan di sana, kata Untung, harus berani mengingatkan para wisatawan agar tidak memberikan uang kepada para pengemis yang ada di lokasi wisata.

"Kami akan meminta para petugas pengamanan di destinasi wisata untuk mau menegur pada para wisatawan yang kedapatan memberikan uang pada pengemis. Langkah ini juga sebagai sosialisasi perda bahwa di Yogya itu ada larangan tidak boleh memberikan uang pada mereka (pengemis). Jadi wisatawan tahu dan nanti kalau kembali ke Yogya lagi mereka paham akan larangan itu, bisa pula mereka malah mensonsialisasikan larangan ini kepada teman atau kerabat," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved