Dewan Tunggu Pemkot Yogyakarta Konsultasi RPJMD

DPRD akan menunggu pengajuan rancangan awal RPJMD untuk kemudian dibahas bersama semua anggota dewan

Penulis: gil | Editor: Ari Nugroho
ist/net
Gedung DPRD Kota Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta akan menunggu pengajuan awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang kini telah ditarik kembali oleh Pemkot Yogyakarta.

Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ali Fahmi mengatakan, pihaknya akan menunggu pengajuan rancangan awal RPJMD untuk kemudian dibahas bersama semua anggota dewan dalam rapat paripurna.

Setelah itu baru pembahasan rancangan akhir RPJMD sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

"Meski pembahasan RPJMD mundur, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD tetap harus selesai dan diketok palu 22 November mendatang," ujar Fahmi, Senin (16/10/2017).

Terkait perbedaan pendangan dalam penyerahan awal RPJMD, Ketua Fraksi PDIP Danang Rudiatmoko enggan ikut membahas selama tahapan RPJMD dilanggar.

"Kami tidak bisa menyetujui yang melanggar tata kala, karena kami tidak ingin ada persoalan dikemudian hari," jelas Danang. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved