Dewan Tunggu Pemkot Yogyakarta Konsultasi RPJMD
DPRD akan menunggu pengajuan rancangan awal RPJMD untuk kemudian dibahas bersama semua anggota dewan
Penulis: gil | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta akan menunggu pengajuan awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang kini telah ditarik kembali oleh Pemkot Yogyakarta.
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ali Fahmi mengatakan, pihaknya akan menunggu pengajuan rancangan awal RPJMD untuk kemudian dibahas bersama semua anggota dewan dalam rapat paripurna.
Setelah itu baru pembahasan rancangan akhir RPJMD sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Meski pembahasan RPJMD mundur, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD tetap harus selesai dan diketok palu 22 November mendatang," ujar Fahmi, Senin (16/10/2017).
Terkait perbedaan pendangan dalam penyerahan awal RPJMD, Ketua Fraksi PDIP Danang Rudiatmoko enggan ikut membahas selama tahapan RPJMD dilanggar.
"Kami tidak bisa menyetujui yang melanggar tata kala, karena kami tidak ingin ada persoalan dikemudian hari," jelas Danang. (TRIBUNJOGJA.COM)