Polda DIY Maksimalkan Subdit Tipikor
Selama ini kinerja kepolisian dalam memberantas korupsi sudah berjalan baik berkoordinasi dengan kejaksaan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri sambut baik undangan Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifiknya.
Kapolda mengatakan selama ini kinerja kepolisian dalam memberantas korupsi sudah berjalan baik berkoordinasi dengan kejaksaan.
Saat ditanya soal rencana kepolisian membentuk densus tipikor, Kapolda mengatakan bahwa hal itu masih dalam tahap dibicarakan di tingkat mabes polri, dan secara teknisnya belum sampai ke wilayah.
Namun demikian, pihaknya pun siap bekerjasama bila akhirnya dibentuk Densus Tipikor.
"Kalau kita saat ini maksimalkan subdit tipikor. Tapi jika dibentuk (densus tipikor) di sana (mabes), di sini penguatannya," ujarnya, Jumat (13/10/2017).
Ia pun akan mendukung penuh bila nantinya ada penyidik polda yang ditarik ke densus tipikor.
"Terkait mutasi personel hal yang biasa. Biasa itu mabes ke polda, polda ke mabes," tambahnya.
Lebih lanjut, dalam pertemuan dengan Komisi III, dikemukakan kendala-kendala yang biasa terjadi di lapangan.
Misalnya kendala terkait kinerja saber pungli.
Kapolda mencontohkan kasus yang kerugian negaranya kecil.
"Apakah tidak sebaiknya dilakukan ke ranah administrasi. Tapi di sisi lain aturannya juga harus diajukan ke pengadilan," ujar Kapolda menjelaskan contoh kendala.
Namun demikian, Dofiri menekankan bahwa selama ini penanganan kasus korupsi dan koordinasi dengan kejaksaan berjalan baik.
"Kendala seperti itu bisa kita minimalisir. Selama ini kasus yang maju (ke kejaksaan), bila di rata-rata dari 10 perkara ada 8 yang sudah p21," tambahnya.(*)