60 Siswa Ini Nyaris Tawuran Antar Sekolah, Penyebabnya Hal Sepele Ini

Kejadian tersebut terjadi saat setelah siswa selesai melakukan upacara bendera hari Kesaktian Pancasila.

Editor: oda
tribunjateng
Sebanyak 60 siswa SMKN di Kendal yang hendak tawuran diamankan dan diberi pembinaan di Mapolsek Patean, Sabtu (7/10/2017). Delapan siswa yang memprovokasi tawuran digunduli sedangkan 52 siswa lain diberi hukuman fisik. 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 60 siswa SMKN di Kendal hendak terlibat tawuran antar sekolah.

Untungnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan 60 siswa yang hendak tawuran tersebut ke Mapolsek Patean, Sabtu (7/10/2017).

Kapolsek Kapolsek Patean AKP Abdullah Umar menjelaskan alasan mengapa kedua kelompok siswa tersebut nyaris terlibat tawuran.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (8/10/2017) Umar menjelaskan jika kejadian tersebut bermula dari hal sepele.

Kronologisnya adalah saat salah satu siswa SMK swasta di Ngadirejo Temanggung bermain ke Desa Ngandon, Ngalian, Bejen, Temanggung yang berbatasan dengan Kendal.

Kejadian tersebut terjadi saat setelah siswa selesai melakukan upacara bendera hari Kesaktian Pancasila, pada Minggu (1/10/2017).

Saat bermain, siswa yang berasal dari SMK swasta Ngadirejo tersebut bertemu dua siswa SMKN di Kendal yang bernama Farid dan Dimas.

"Dua siswa SMKN di Kendal tersebut merebut dasi anak SMK swasta Ngadirejo dan menantang ‘kalau tidak terima, datang ke SMKN," ujar Umar menirukan, dilansir dari Tribun Jateng.

Bukannya mengalah, siswa dari SMK swasta Ngadirejo Temanggung tersebut malah tertantang.

Iya kemudian kembali ke Temanggung dan merencanakan penyerangan kepada siswa SMKN Kendal yang menantangnya tadi.

Belum sempat melakukan penyerangan, pihak polisi sudah berhasil mengamankan siswa yang berencana tawuran tersebut.

Polisi mendatangi siswa SMKN Kendal, dan memberikan pembinaan kepada mereka.

"Kami mendatangi SMKN di Kendal dan mengumpulkan siswa yang sudah siap mengadang siswa dari Ngadirejo tersebut," imbuhnya.

Umar menambahkan, pihaknya mengamankan 60 siswa SMKN Kendal tersebut dan dibawa ke Mapolsek Patean saat sebelum melakukan penyerangan.

Setelah mengamankan 60 siswa tersebut, polisi berkoordinasi dengan pihak sekolah memberikan pengarahan dan mengundang wali murid ke-60 siswa tersebut untuk membuat surat pernyataan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved