Layanan Simling Bisa Diakses di Studio Rakosa
Layanan tersebut disediakan di antaranya di LPP Yogyakarta dan Puro Pakualaman mulai pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB.
Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Yudha Kristiawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM, bisa mendatangi layanan SIM keliling.
Hari ini Ditlantas Polda DIY masih memberikan layanan di beberapa titik di wilayah DIY, Jumat (6/10/2017).
Layanan tersebut disediakan di antaranya di LPP Yogyakarta dan Puro Pakualaman mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Untuk wilayah Sleman ada di Studio Radio Rakosa.
Persyaratan yang harus disiapkan untuk memperpanjang SIM yakni membawa kartu identitas (KTP/paspor) berikut fotokopiannya, membawa SIM asli yang lama, surat keterangan sehat jasmani bisa dari dokter umum atau Polri, surat keterangan sehat rohani.
Untuk biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75 ribu, sementara untuk SIM A biaya perpanjangannya Rp 100 ribu sesuai PR No 50 tahun 2010. (*)