Unik! Kampung Ini Hanya Mensyaratkan Sampah bagi Warganya yang Butuh Surat Pengantar RT
Warga yang hendak meminta surat pengantar di tingkat RT, diwajibkan menyerahkan sampah layak jual, seperti kardus, atau botol plastik.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
"Di kampung kami ini kan ada bank sampah. Nah, sampahnya kemudian dijual di situ, hasilnya masuk kas RT, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, atau memperbaiki infrastruktur, seperti tempat sampah, maupun pot lingkungan," ungkapnya.
Bahkan, program penyetoran sampah akhirnya melebar hingga kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu).
Setiap satu bulan sekali, di minggu ke tiga, ibu-ibu yang datang bersama anaknya, diwajibkan pula membawa sampah yang laku, atau layak jual.
"Sekarang warga melakukannya dengan senang hati. Mereka malah sengaja mengumpulkan dan memilah sampah di rumah, untuk disetorkan," tukasnya.
Lanjut Sukaryadi, program tersebut, sekaligus membantu upaya Pemkot Magelang dalam meminimalisir penumpukan sampah di tempat pengelolaan sampah akhir (TPSA) Banyuurip, yang sejauh ini sudah overload, atau melebihi kuota.
"Kalau dulu, per hari ada tiga atau empat gerobak sampah yang dibuang ke TPSA, sekarang cuma satu gerobak saja. Sangat signifikan perkembangannya," katanya.
Terkait pemanfaatan sampah, rupanya tidak hanya sampah non organik saja yang didaur ulang menjadi sejumlah souvenir menarik, seperti tas belanja, hiasan dinding, hingga pot plastik.
Namun, sampah organik pun bisa dimanfaatkan secara maksimal.
"Ya, kami sediakan tong-tong di beberapa titik untuk mengumpulkan sampah organik warga. Setelah terkumpul, kemudian diolah, dijadikan pupuk, untuk merabuk tanaman-tanaman di kebun organik yang ada di kampung ini," ungkapnya. (*)