Mau Tambah Daya Listrik? Begini Caranya

Ada prosedur yang harus dipenuhi untuk melakukan penambahan daya listrik

Penulis: trs | Editor: Ari Nugroho
ilustrasi PLN 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang pembaca Tribun Jogja berniat melakukan penambahan daya listrik di rumahnya.

Hal ini disebabkan listrik di rumahnya tidak lagi cukup memenuhi kebutuhan.

Untuk mengurusnya, Humas PLN Area Yogyakarta Kardiman Paulus mengatakan, prosedurnya sebagai berikut:

Untuk permohonon layanan perubahan daya, atau tambah daya.

Biaya sesuai dengan daya yang dikehendaki.

Perhitungannya selisih daya.

Baca: Bangunan Cagar Budaya Kapanewon untuk Pusat Pelatihan Kebudayan

Yakni daya yang diinginkan dikurangi dengan daya saat ini dilanggan.

Biaya : Selisih daya x (tambah daya) + Token perdana min 20.000 (jika belum berlangganan listrik prabayar/ pulsa)

- Tambah daya sampai 2.200 VA (dikali) x Rp. 937,-/ VA
- Tambah daya dari 2.200 VA hingga 100 kVa (dikali) X Rp. 969,-/ VA

Pendaftaran melalui layanan Contact Center PLN 123 persiapkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Silahkan pilih sesuai kenyamanan.
-Telp: 123/ (kode area) 123
- Email : pln123@pln.co.id(persiapkan email yg aktif)
- website : www.pln.co.id
- PLN Mobile (App Android)

"Demikian, kami harap pergunakan layanan resmi kami untuk terhindar dari calo," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved