DIY Berkomitmen Berantas Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat

Badan POM menginisiasi Aksi Nasional ini didasarkan kondisi saat ini terkait penyalahgunaan obat yang sangat mengkawatirkan.

Penulis: dnh | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Dwi Nourma Handito
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda DIY, Sulistyo menandatangani dukungan dan komitmen dalam acara Penggalangan Komitmen Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, di Gedhong Pracimosono, Komplek Kantor Gubernur DIY, Rabu (4/10/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penggalangan Komitmen Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat digelar secara serentak oleh Balai POM bersama Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait, Rabu (4/10/2017).

Satu diantaranya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Di DIY acara digelar Gedhong Pracimosono, Komplek Kantor Gubernur DIY.

Badan POM menginisiasi Aksi Nasional ini didasarkan kondisi saat ini terkait penyalahgunaan obat yang sangat mengkawatirkan.

"Penyalahgunaan obat di Indonesia menjadi tren di kalangan remaja dan usia produktif karena efeknya yang menyerupai narkoba," kata Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.

Lebih lanjut disebutkannya, sebagian obat tersebut adalah obat keras.

Seperti Karisoprodol, Tramadol, Haloperidol, Triheksifenidil dan obat lainnya.

Dimana obat obat tersebut bekerja di sistem syarat pusat dan dengan penggunaan di atas dosis terapi menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku seperti gejala penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Seperti diketahui pula, beberapa waktu terakhir tepatnya pada September 2017 ada kasus penggunaan obat PCC atau Paracetamol, Carisoprodol dan Caffein oleh pelajar di Kendari.

Dimana berakibat 30 orang dilarikan ke RS dan satu meninggal dunia.

Diketahui kandungan Carisprodol telah dibatalkan izin edarnya oleh BPOM pada 2013 lalu.

Pada Selasa (3/10/2017), Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Cibubur.

Di DIY Penggalangan Komitmen ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, BNN, Organisasi Profesi dan lainnya.

Secara simbolis dilakukan penandatanganan komitmen, dimana Pemda DIY diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda DIY, Sulistyo.

Sementara dari Kepolisian hadir Wakapolda DIY, Kombes Pol Teguh Sarwono.

Hadir pula Kepala BNNP DIY, Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kepala Dinas Kesehatan DIY.

Sementara memperingati aksi Nasional, Badan POM menyusun tiga strategi meliputi pencegahan, pengawasan dan penindakan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved