Nama Baru Ring Road Jogja

Ring Road Yogyakarta Ganti Nama, Ternyata Ini Alasannya

rencana dan pembahasan mengenai pemberian nama jalan ini sudah sejak empat tahun yang lalu. Kenapa diganti nama?

Tayang:
Penulis: dnh | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM | Bramsto Adhy
Jembatan Layang Janti, Yogyakarta. Jalur Ini masuk dalam rangkaian ruas jalan antara simpang tiga Janti hingga simpang empat jalan Wonosari sepanjang 3,20 kini diberi nama jalan Majapahit 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perubahan nama jalan arteri atau Ring Road Yogyakarta dijadwalkan diresmikan Selasa (3/10/2017). Peresmian ini akan dilakukan di perempatan Jombor Sleman.

Seperti diketahui berdasar Surat Keputusan Gubernur nomor 166/Kep/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta yang ditandatangani oleh Gubernur pada 24 Agustus 2017.

Kini beberapa ruas jalan di Ring Road Utara dan Selatan memiliki nama tersendiri.

1. Ruas jalan dari simpang empat Pelem Gurih hingga simpang empat Jombor sepanjang 8,58 km diberi nama Jalan Siliwangi.

2. Ruas jalan dari simpang empat Jombor hingga simpang tiga Maguwoharjo sepanjang 10 km diberi nama Jalan Padjajaran.

3. Ruas jalan antara simpang tiga Janti hingga simpang empat jalan Wonosari sepanjang 3,20 kini diberi nama jalan Majapahit.

4. Ruas jalan dari simpang empat jalan Wonosari hingga simpang empat jalan Imogiri Barat sepanjang 6,5 km diberi nama jalan Ahmad Yani.

6. Ruas jalan dari simpang empat Imogiri barat hingga simpang empat Dongkelan sepanjang 2,78 km diberi nama Prof Dr Wirjono Projodikoro.

7. Ruas jalan dari simpang empat Dongkelan hingga simpang tiga Gamping sepanjang 5,86 diberi nama jalan Brawijaya.

Kenapa jalan arteri atau Ring Road Yogyakarta diubah nama?

Berdasarkan informasi yang dihimpun tribunjogja.com, rencana dan pembahasan mengenai pemberian nama jalan ini sudah sejak empat tahun yang lalu dan ide dan niatan dari Gubernur, serta melibatkan para pakar.

Terkait dengan pemilihan nama kerajaan, menurut Sekda semangat yang dinginkan adalah menghidupkan lagi nama nama yang dulu pernah mempersatukan nusantara.

Sementara untuk nama Ahmad Yani, Gubernur ingin memunculkan lagi nama setelah sebelumnya nama Jalan Ahmad Yani di selatan Malioboro digantikan dengan nama Margo Utomo.

Sementara untuk penamaan jalan Prof Dr Wirjono Prodjodikoro adalah permintaan dari Pengadilan Tinggi dan nama tersebut diberikan ke ruas jalan yang tepat berada di depan Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Prof Wirjono sendiri adalah Ketua Mahkamah Agung periode 1952-1966. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved