Sebanyak 891 Rumah Tak Layak Huni di Gunungkidul Ditargetkan Selesai 2017

Gunungkidul mendapat bantuan perbaikan RTLH dari Pemprov DIY sebesar Rp5 miliar untuk merenovasi sebanyak 500 unit RTLH.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Warga kerja bakti menyingkirkan puing Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang roboh karena lapuk milik Kertorejo (80) warga Padukuhan Dawung RT 14/03, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Rabu (20/9/2017). Pemerintah siapkan bantuan untuk merenovasi RLTH di Gunungkidul. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Perbaikan sebanyak 891 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gunungkidul ditargetkan dapat selesai tahun 2017 ini.

Hal menyusul tambahan bantuan perbaikan sebanyak 500 unit dari Pemprov DIY.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Eddy Praptono mengatakan, Gunungkidul mendapat bantuan perbaikan RTLH dari Pemprov DIY sebesar Rp5 miliar untuk merenovasi sebanyak 500 unit RTLH.

“Bantuan stimulan ini diwujudkan dalam bentuk barang sebagai bagian dari upaya perbaikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” ujar Eddy, Jumat (29/9/2017).

Eddy mengatakan, bantuan tersebut segera disalurkan, usai lelang untuk menunjuk rekanan pengadaan barang selesai dilaksanakan.

Ia mengatakan, dana stimulan ini diterima setelah Pemerintah Pusat memberikan bantuan perbaikan sebesar Rp5,8 miliar untuk perbaikan 391 unit RTLH. 

“Kami targetkan dapat selesai tahun 2017 ini, seluruh 891 unit untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni,” tutur Eddy.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved