Sultan Berharap Pelantikannya Bisa Dilakukan di Yogya

Hal ini diungkapkannya setelah menghadiri acara pencanangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kartamantul fase I di Sedayu, Bantul

Penulis: dnh | Editor: Ari Nugroho

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X berharap pelantikannya untuk periode 2017-2022 bisa dilakukan di Yogyakarta.

Hal ini diungkapkannya setelah menghadiri acara pencanangan  Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kartamantul fase I di Sedayu, Bantul.

Menurut Sultan, hingga hari ini Selasa (26/9/2017) belum ada keputusan kapan dan tempat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk periode 2017-2022.

"Belum, biasanya kan mesti mendadak karena bagi Presiden konfidensial," kata Sultan.

Sultan berharap pelantikan bisa dilakukan di Yogyakarta.

Hal ini berkaca pada pelantikan yang dilakukan pada lima tahun lalu yang digelar di Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta.

Baca: Anggaran Pelantikan Gubernur DIY Bisa untuk Atasi Pengangguran dan Kemiskinan

Saat itu Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Paduka Pakualam IX dilantik di Gedung Agung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Harapannya kan di Jogja, seperti (lima) tahun kemarin, kan teman-teman dewan harapannya seperti itu," ujar Sultan.

Meski begitu, menurutnya keputusan pelantikannya ada di pemerintah pusat dan Presiden yang menentukan.

"Tapi belum ada keputusan, biar Presiden yang memutuskan, saya gak berani memutuskan," kata Sultan.

Sebelumnya pada pekan lalu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat berkunjung ke Yogyakarta mengatakan bahwa masih ada peluang pelantikan dilakukan di Yogyakarta.

Namun juga tidak menutup kemungkinan dilakukan di Jakarta dan bersamaan dengan pelantikan Gubernur DKI terpilih.

"Yang pentingkan Istana, Istana Jogja bisa Istana Jakarta bisa, sedang kami ajukan ke pak Mensesneg apakah bersamaan dengan gubernur DKI atau akan masing masing," jelasnya pekan lalu.

Untuk diketahui, periode jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan habis pada 10 Oktober 2017 esok.

Pemerintah Daerah (Pemda) belum lama ini melalui Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi berharap pelantikan bisa dilakukan pada 10 Oktober 2017.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved