Kesepakatan Bersama 'Hari Libur PKL', Akan Ada Sanksi bagi PKL yang Tetap Berjualan

Selama 24 jam, pedagang tidak akan memenuhi kawasan Malioboro untuk berjualan seperti biasanya dan beralih dengan bersih-bersih.

Penulis: gil | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNjogja.com | Hasan Sakri Ghozali
Suasana kawasan Malioboro yang tampak lengang tanpa ada pedagang yang berjualan di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Senin (13/12/2010). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sesuai kesepakatan, seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) Kawasan Malioboro akan meliburkan diri setiap Selasa Wage.

Para pedagang berkomitmen menjaga kebersihan dan kenyamanan Malioboro.

Ketua Paguyuban Lesehan Malam Malioboro, Sukidi mengatakan, hari libur PKL merupakan kesepakatan bersama.

Selama 24 jam, pedagang tidak akan memenuhi kawasan Malioboro untuk berjualan seperti biasanya dan beralih dengan bersih-bersih.

"Pada intinya semua komunitas mendukung karena agenda ini kesepakatan bersama," ungkap Sukidi pada Senin (25/9/2017).

Adapun bagi PKL yang nakal atau tetap berjualan saat waktu libur, Sukidi akan memberikan peringatan kepada pedagang.

PKL akan langsung ditertibkan yang dibantuk pihak Satpol PP.

"Bagi yang tidak mengindahkan kesepakatan, akan kita beri sanksi dengan kita suruh menutup lapaknya," ujar Sukidi.

Menurutnya, acara ini tentu memberikan kerugian bagi pedagang karena tidak mendapat penghasilan.

Namun hal ini disambut positif sebagai upaya peningkatan kebersihan Malioboro yang lebih baik ke depannya.

"Ini juga menjadi momentum dari kami para PKL, ke depannya mungkin bisa melarang kendaraan masuk Malioboro saat hari libur PKL sehingga Malioboro jadi lebih steril atau asri," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved