Mau Perpanjang SIM? Hari Ini Layanan SIM Keliling Bisa Diakses di Lokasi Ini

Pelayanan perpanjangan SIM yang sudah terintegrasi online ini dibuka pada pukul 09.00-12.00.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM - Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat dilayani Bus SIM Keliling.

Hari ini, Kamis (21/9/2017), layanan SIM keliling dipusatkan di Kantor Kecamatan Godean, LPP Yogyakarta dan Puro Pakualaman.

Pelayanan perpanjangan SIM yang sudah terintegrasi online ini dibuka pada pukul 09.00-12.00.

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 15.00

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved