Mau Perpanjang SIM? Hari Ini Layanan SIM Keliling Bisa Diakses di Lokasi Ini
Pelayanan perpanjangan SIM yang sudah terintegrasi online ini dibuka pada pukul 09.00-12.00.
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat dilayani Bus SIM Keliling.
Hari ini, Kamis (21/9/2017), layanan SIM keliling dipusatkan di Kantor Kecamatan Godean, LPP Yogyakarta dan Puro Pakualaman.
Pelayanan perpanjangan SIM yang sudah terintegrasi online ini dibuka pada pukul 09.00-12.00.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 15.00
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010. (*)