Peningkatan Pendidikan Melalui Program SWS

Sri Purnomo menjelaskan siswa miskin berprestasi telah diberikan fasilitas untuk menuntaskan program Wajib Belajar selama 12 tahun.

Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Arfiansyah Panji
Bertempat di Ruang Rapat Bupati Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman kunjungan dari delegasi Pakistan. Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas perlindungan sosial di negara Pakistan yang bernama “Support to Social Protection – Social Health Protection (SP-SHP)”, Jumat (15/9). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berkesempatan memaparkan program (Single Window Service (SWS) di hadapan delegasi Pakistan pada Jumat (15/9).

Bupati Sleman, Sri Purnomo menjelaskan bahwa Pemkab Sleman telah melakukan beberapa hal terkait peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sleman melalui SWS ini.

Sri Purnomo menjelaskan siswa miskin berprestasi telah diberikan fasilitas untuk menuntaskan program Wajib Belajar selama 12 tahun.

Selain itu, kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi juga dilakukan.

Mulai dari kampus negeri hingga swasta sehingga dapat menerima siswa kurang mampu namun berprestasi yang ada di Kabupaten Sleman.

"Di Sleman ini kan banyak kampus terkenal, negeri ataupun swasta. Saya sudah telah menyampaikan untuk bisa menerima warga kita yang kurang mampu tapi berprestasi melalui program Bidik Misi," jelas Sri Purnomo.

Di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah bekerjasama dengan beberapa rumah sakit untuk membantu keluarga miskin yang ada di Kabupaten Sleman.

Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengembangkan program SWS dengan sebutan LASO SAPI yang merupakan singkatan dari Program Pelayanan Satu Pintu.

LASO SAPI adalah suatu sistem pelayanan yang dikembangkan di Kabupaten Sleman untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin.

Pelayanan Sosial Satu Pintu di Kabupaten Sleman mempunyai slogan “Teko Susah Bali Bungah” sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved