Berkas Belum Lengkap, Camat Manisrenggo Belum Ditahan

Camat Manisrenggo Purnomo Hadi masih menjalankan perannya sebagai orang nomor satu se-Kecamatan Manisrenggo.

Penulis: ang | Editor: Gaya Lufityanti
internet
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Meski sudah praktik pungli di lingkungan Pemcam Manisrenggo terungkap April lalu, tersangka kasus tersebut, Camat Manisrenggo Purnomo Hadi, hingga saat ini tidak ditahan.

Ia bahkan masih menjalankan perannya sebagai orang nomor satu se-Kecamatan Manisrenggo.

Meski demikian sejak kasus ini bergulir, Purnomo Hadi sulit dihubungi dan ditemui awak media.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Klaten, Nurul Anwar, upaya penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik Polres Klaten.

Hal ini lantaran berkas kasus ini belum dinyatakan lengkap dan menjadi kewenangan penuh kejaksaan.

"Kalau itu yang memutuskan penyidik Polres, karena belum sepenuhnya dilimpahkan ke kami. Bisa jadi pertimbangannya yang bersangkutan dianggap tidak mempersulit proses penyidikan," kata dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved