Pemkot Yogyakarta Canangkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Deklarasi ini dilatar belakangi langkah penguatan perilaku hidup sehat dan pencegahan penyakit berbasis masyarakat.
Penulis: gil | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kota Yogyakarta masih dibayangi dengan rendahnya kualitas air bersih dan kawasan kumuh.
Pemerintah Pusat menarget setiap daerah 100 persen sanitasi bersih dan kualitas air minum serta nol persen kawasan kumuh di tahun 2019.
Pemerintah Kota Yogyakarta pada Rabu (13/9/2017) akhirnya mendeklarasikan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.
Dihadiri 45 Lurah dan 14 Camat, deklarasi ini bertujuan untuk mewujudkan Yogya Kota Sehat 2019.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia Kisworini mengatakan, deklarasi ini dilatar belakangi langkah penguatan perilaku hidup sehat dan pencegahan penyakit berbasis masyarakat.
Bila sebelumnya hanya tiga pilar, maka kali ini diperkuat dengan lima pilar.
Kelima pilar itu adalah Stop buang air besar sembarangan, Cuci tangan pakai sabun, Mengelola air minum dan makan rumah tangga yang aman, Mengelola sampah rumah tangga dengan benar, dan Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
"Jadi STBM sebagai upaya pendekatan perubahan perilaku higienis agar mendorong kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan," ujar Fita pada Rabu (13/9/2017).
Program ini masih menjalankan langkah-langkah sosialisasi dan advokasi. Adapun di tingkat kelurahan dan kecamatan akan dibentuk tim dan dilakukan pelatihan terhadap para kader untuk efektifitas program.
Fokus Kualitas Air
Ia menjelaskan, berdasarkan evaluasi program tahun-tahun sebelumnya, yang perlu ditingkatkan adalah kualitas air minum.
Dari pemeriksaan kualitas setiap tahunnya, masih ada 40 persen air minum yang belum layak.
"Dari 500 sampel setiap tahunnya pemeriksaan di sumur-sumur air warga, itu yang memenuhi syarat kesehatan hanya 60 persen," ungkap Fita.
Ditegaskannya pula, air bersih belum tentu sehat. M
elalui program ini, masyarakat lebih teredukasi dalam mengelola air minum melalui sosialisasi Dan edukasi dari Puskemas maupun lurah dan camat setempat.
"Misalnya kalau merebus air, walau sudah mendidih perlu dibiarkan 3-4menit agar kuman dan bakteri benar-benar mati sehingga aman dikonsumsi, Karena yang bersih belum tentu sehat juga," tuturnya. (TRIBUNJOGJA.COM)